Medan Masuk Daftar PPKM Darurat, Ini Langkah Gubernur Edy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Umumkan Medan masuk PPKM darurat
Sumber :
  • VIVA / Putra Nasution (Medan)

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan siap menjalankan arahan dari Pemerintah pusat untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 Kota di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan.

Sindir Menantu Orang Besar, PDIP Bicara Soal Pilgub Sumut: Kita Cari Pemimpin, Bukan Bos

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam vidcon, Jumat 9 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM Darurat akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Jadi yang dibahas itu adalah langkah antisipasi, yang disampaikan Pemerintah Pusat. Bahwa yang masuk klasifikasi itu, Kota Medan ada di level 4," ungkap Edy Rahmayadi.

Ahok Mencuat Maju di Pilkada Sumatera Utara, PDIP Lakukan Inventarisasi Potensi

Atas dasar itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menyampaikan antisipasi dari pemerintah daerah terkait informasi penyebaran dan penularan COVID-19 varian Delta, yang perbandingannya 1.000 : 1 dengan varian yang biasa. Sehingga perlu langkah pencegahan agar tidak terjadi seperti di Jawa dan Bali. Karena itu akan ada tindakan khusus, penyekatan yang kemudian disebut PPKM Darurat.

“Walaupun dari daftar yang ada, Kota Medan paling bawah. Tetapi masih masuk. Kita baik sangka saja, untuk mencegah tidak berkembang (di sini),” sebut mantan Pangkostrad itu.

Bobby Nasution Kemasi Barang di Rumah Dinas Walkot Medan, Ancang-ancang Pilgub Sumut

Untuk ukuran Kota Medan, kriteria level 4 adalah karena ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan dirawat di Rumah Sakit (RS) akibat Covid-19. Selain itu, ada 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam waktu dua pekan.

Dalam hal PPKM Darurat di 15 Kota, Edy menjelaskan Pemprov Sumut menunggu keputusan resmi dari Kementerian terkait berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun, kesiapannya sudah dibahas, sebagai langkah awal sebelum pekan depan. 

Di antaranya seperti pembatasan kerumunan (larangan takbir keliling dan salat di rumah), mengingat dalam waktu dekat akan ada Hari Raya Iduladha, melibatkan Kepling, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam membantu pembagian daging kurban ke rumah-rumah, kerja di kantor sebesar 25%, penyekatan mobilitas masyarakat ke Kota Medan.

“Pengadaan tempat tidur apabila melonjak, kita ada 4.112, diperkirakan sampai 5.000. kalau begitu, berarti kita ada kekurangan (perkiraan kebutuhan) 750-900 yang akan kita siapkan,” jelas Gubernur didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Walikota Medan Bobby Nasution dan Kasdam I/BB Brigjen TNI Dided Pramudito.

Sedangkan, terkait pengawasan dalam hal rencana pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan, Gubernur mengatakan setidaknya ada 5 pintu (jalan besar) dari dan ke Kota Medan. Dirinya juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang berada di sekitarnya, untuk mengingatkan masyarakat agar mencegah terjadinya penumpukan di ibukota Sumut, hingga 20 Juli 2021.

“Intinya tidak boleh berkerumun, dan untuk PPKM Darurat, kita akan tegaskan kepada pimpinan (instansi dan perusahaan) agar menjalankan pemberlakuan kerja dari rumah. Termasuk menegaskan kembali agar ketetapan dijalankan oleh seluruh masyarakat.

Rapat persiapan atlet PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sumut.(dok Pemprov Sumut)

Persiapan Atlet Berjalan Optimal, Pj Gubernur Optimis Sumut Juarai PON 2024

Persiapan Atlet Berjalan Optimal, Pj Gubernur Optimis Sumut Juarai PON 2024. Hassanudin semakin Optimis sumut mampu menjadi juara umum PON 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024