dr Lois Owien Tidak Ditahan, Janji ke Polisi Tidak Kabur

Dokter Lois
Sumber :
  • Tangkapan Layar Dokter Lois/BrTV

VIVA – Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, dr Lois Owien tidak dilakukan penahanan. Dia berjanji tidak akan kabur atau melarikan diri, juga tidak menghilangkan barang bukti.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga: Polisi: dr Lois Owien Mengaku Soal COVID-19 Opini Pribadi Bukan Riset

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

dr Lois ditangkap oleh Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan oleh penyidik, ia mengaku salah atas penyampaiannya seputar COVID-19. Dia juga mengakui, bahwa perbuatannya tersebut tidak dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," jelasnya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Seperti diketahui, dr Lois Owien menjadi perbincangan publik beberapa hari belakangan ini, setelah videonya tersebar luas. Dimana ia mengaku tidak percaya COVID-19. Juga menyebut, kematian pasien sebagai akibat interaksi obat. 

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024