10 Hari PPKM Darurat, Kota Malang Masuk Kategori Zona Hitam di Jatim

Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis, 1 Juli 2021, mengumumkan penerapan kebijakan PPKM Darurat untuk pengendalian COVID-19 seluruh mal di kota itu harus tutup selama dua pekan mulai 3 Juli.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – 10 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Malang, daerah ini memiliki catatan buruk. Berdasarkan pantauan dari satelit dan teknologi mobilitas di Kota Malang masuk zona hitam. Bahkan menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang berstatus zona hitam.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Kota Malang masih termasuk hitam secara mobilitas masyarakatnya. Sejauh ini, belum maksimal (PPKM Darurat). Di Jatim yang dianggap mobilitasnya masih zona hitam hanya Kota Malang," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu, 14 Juli 2021. 

Sutiaji mengatakan, mendapati kenyataan usai ingin mengurai permasalahan dengan mencoba memperkuat PPKM Mikro berbasis RT/RW layaknya kampung tangguh. 

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Selain itu, pemerintah ingin menciptakan masyarakat yang tangguh, mulai dari tangguh pangan, tangguh informasi hingga tangguh pemulasaran jenazah COVID-19.

"Jadi nanti masyarakat juga harus ikut bergerak dalam penanganan COVID ini. Sesuai konsep pentahelix, harus dikuatkan sama-sama," ujar Sutiaji.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, kategori zona hitam diutarakan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam evaluasi PPKM Darurat beberapa waktu lalu. Mobilitas warga dapat dilihat dari pemantauan cahaya di malam hari melalui satelit NASA.

Pria yang akrab disapa Buher itu mengatakan, ada tiga indikator penilaian dari Kemenko Marves terhadap peningkatan COVID-19 di masing-masing wilayah. 

Dua indikator bisa terpenuhi, yakni Facebook mobility yaitu komunikasi antar area dipantau dari GPS. Kedua google activity, adalah aktivitas ruas jalan antar kota dan di dalam kota itu sendiri. 

"Dua indikator itu Kota Malang bisa mengatasinya yang ketiga ini adalah pemantauan cahaya di malam hari. Dan aktivitas warga malam hari dari satelit NASA. Ini yang belum terpenuhi," ujar Buher.

Buher mengatakan, kebijakan mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sempat diberlakukan di awal PPKM Darurat akan kembali diaktifkan. Tujuannya untuk menekan mobilitas warga. 

Ada delapan kawasan yang masuk daerah mati lampu. Yakni, sepanjang jalur protokol pintu masuk Kota dari utara hingga selatan, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Trunojoyo atau Area Stasiun Malang, Jalan Ijen, Jalan Kawi, Alun-alun Merdeka Malang, Jalan Bengawan Solo dan sepanjang Dinoyo-Tlogomas.

"Karena hasil kemarin dari Menko Marves itu Kota Malang adalah zona hitam dalam cahaya lampu dan pergerakan masyarakat di malam hari. Ini akhirnya kami lakukan rapat koordinasi di beberapa titik ruas jalan umum," ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya