Pemkab Gowa Sebut Wanita yang Dianiaya Tidak Hamil

Aksi Satpol PP pukul ibu hamil
Sumber :
  • Instagram @evitha_bagotz

VIVA - Kapolisian Resor Gowa menegaskan tidak akan menjadikan kehamilan korban penganiayaan oknum Satpol PP dalam materi penyidikan.

Pendeta Andre Umumkan Syahrini Hamil, Segera Lahiran?

"Terkait kehamilan korban, belum ada keterangan dari dokter, dan hal ini tidak masuk dalam materi pemeriksaan," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, melalui keterangannya kepada VIVA, Jumat, 16 Juli 2021.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni membantah pengakuan Ivan (24), seorang pria yang mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan saat dipukul oknum Satpol PP Gowa yang tengah melakukan razia PPKM. Hal ini dibuktikan dengan penolakan istri Ivan, Amriana, yang tidak mau kehamilannya dites.

Diisukan Tewas Diterkam Harimau, Ternyata Wanita Lansia di Madina Dibunuh Kekasihnya

"Dia (wanita yang dipukul oknum Satpol PP) tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil," kata Arifuddin saat dimintai konfirmasi wartawan.

Baca juga: Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia Kafe, Korban Langsung Kontraksi

Maudy Ayunda hingga Marion Jola Siap Meriahkan Renjana Cita Srikandi

Arifuddin juga heran Amriana tidak mau dites USG setelah tes plano tidak menunjukkan adanya gejala kehamilan.

"Hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil. Ketika mau tes lanjutan USG, yang bersangkutan tidak mau dites USG. Artinya apa?" imbuhnya.

Kendati demikian, Pemkab Gowa tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat Ivan kepada polisi atas insiden pemukulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya