Fasilitas yang Didapat Anggota DPR Saat Isolasi Mandiri di Hotel

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA - Anggota DPR yang positif tertular virus COVID-19 akan mendapatkan fasilitas hotel berbintang sebagai tempat isolasi mandiri. Hal itu tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Hotel yang disediakan untuk Isolasi Mandiri anggota DPR itu adalah Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat. Para anggota DPR yang positif COVID-19 akan mendapatkan fasilitas isolasi mandiri ini selama 7 malam.

Sejumlah fasilitas yang akan diterima yakni paket dengan tiga kali makan pagi, laundry 3 potong pakaian per hari dan konsultasi dokter melalui telepon setiap hari. Anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kunjungan dokter atau perawat dua sampai tiga kali dan pemberian vitamin, mendapatkan akses gratis wifi, dan parkir, selain itu juga mendapatkan satu kali tes PCR pada hari ketujuh.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Baca juga: Pria Positif COVID-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri di Kamar Kos

Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengatakan fasilitas isolasi mandiri berupa hotel berbintang ini juga diberikan karena sebelumnya di Kompleks DPR Kalibata banyak yang mengeluh ketika ada anggota DPR yang positif COVID-19 namun melakukan isolasi mandiri di rumah dinas. Sehingga langkah ini diambil untuk mengatasi hal tersebut.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

"Ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplen oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah," kata Indra.

Hotel berbintang yang dijadikan sebagai tempat isoman anggota DPR adalah Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat. Sementara untuk para PNS, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), tenaga ahli hingga staf administrasi di lingkungan DPR akan mendapatkan fasilitas isoman di tiga hotel lain, yakni Hotel Ibis Budget, Jakarta Barat, Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat, dan Hotel Cemara, Jakarta Pusat.

Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh Anggota DPR saja, tidak termasuk untuk keluarga.

"Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya yang ditanggung negara," ujar Indra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya