Kemenhub: Travel Gelap Makin Eksis Sejak PPKM Darurat

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat eksistensi travel gelap pada masa Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 semakin marak. Hal itu terjadi dampak kebijakan diberhentikannya operasional transportasi bus baik antar kota maupun provinsi.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Hal tersebut diungkapkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi disela kunjungan kerja pembagian bantuan sosial kepada masyarakat penyelenggara transportasi di Terminal Tipe A Leuwipanjang Kota Bandung.

"Sekarang yang saya amati dengan kepolisian adalah begitu tidak melakukan kegiatan atau operasional, sekarang ada ekosistem ilegal yaitu travel gelap antar daerah," ungkap Budi, Rabu 4 Agustus 2021.

Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis

Baca juga: Tabungan Orang Kaya Semakin Naik, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi RI?

Menurutnya, travel gelap ini aktif mencari pundi-pundi di masa PPKM Darurat dengan tidak menggunakan jalur yang terawasi petugas seperti jalur tol dan jalur utama. Budi menegaskan, pergerakan yang masih diizinkan beroperasi saat ini masih angkutan logistik.

Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diproyeksi Naik, Kemenhub: Masyarakat Sudah Mampu Biayai Mudik

"Menggunakan jalur yang tidak ter-cover penyekatan. Dalam kondisi sekarang pergerakan logistik yang masih mendapatkan privilage dari pemerintah termasuk untuk kegiatan ekonomi berjalan baik," katanya.

Budi mengungkapkan, hasil pengawasan pergerakan kendaraan pribadi, pihaknya mencatat penurunan mobilitas mencapai 35 persen. "Rata - rata untuk kendaraan pribadi yang counting di sekitar jalan tol antara 35 persen. di beberapa daerah ada peningkatan tapi ada juga penurunan tapi sedikit," katanya.

Sedangkan untuk transportasi umum, lanjut Budi, pihaknya mengawasi 38 terminal kelas 1 di pulau Jawa, mengalami penurunan mobilitas mencapai 40 persen. "Jadi secara umum penurunan terjadi dari 30 sampai 40 persen di jalan tol maupun penyeberangan," terangnya.

"Kalau kepatuhan transportasi di awal - awal mengalami resistensi. Setelah kita sampaikan secara bertahap, ini adalah kepentingan bersama, persoalan ini kan peperangan (melawan COVID-19) antara kita, mereka akhirnya memahami regulasi kami," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya