Soal Kasus Mangkrak di Kejagung, MAKI Siap Ajukan Praperadilan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan terus mengkritisi kasus-kasus besar yang mangkrak di Kejaksaan Agung, tak terkecuali kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) oleh PT Pelindo II.

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen DPR RI

"Ini kan belum tuntas kok sudah tidak ada kabar," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurut Boyamin, keberadaan kasus seperti PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang mangkrak juga perlu dikritisi secara seksama agar kasus itu tuntas ke akar-akarnya, tidak digantung seperti sekarang ini.

Sekjen DPR Ajukan Praperadilan soal Penyitaan Pasca Penggeledahan oleh KPK

"Dalam pengertian kok dulu getol mengumumkan, kok tiba-tiba tidak ada kabarnya. Ada apa sebenarnya, Kejagung harus membuka ke masyarakat agar tidak bertanya-tanya," katanya.

Baca juga: Kasus Impor Emas, Kejagung Periksa 3 Petinggi Antam

Diperiksa Kejagung Lagi, Sandra Dewi Ditanya Perjanjian Pranikah Hingga Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus yang perlu dikritisi juga yang baru-baru ramai diperbincangkan sejumlah anggota DPR seperti kasus impor emas Antam yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp47,1 triliun.

"Kasus ini juga belum ada kejelasan sampai sekarang, kita akan tetap upayakan untuk menyelesaikan dengan mendorong dan meng-investigasi agar kasus ini terbongkar. Sebab kalau saya lihat impor emas ini sudah berjalan sejak 2011," kata Boyamin.

Boyamin menegaskan, selama ini pihaknya sudah banyak membongkar dan melakukan upaya-upaya yang dapat membuka kasus besar.

"Lihat saja nanti, saya akan menginvestigasi dan membongkar kasus besar ini yang melibatkan banyak pihak, termasuk Dana Amin yang saat ini menjabat Dirut PT Antam," katanya.

Bahkan jika masih mandek dan tidak menghasilkan apapun dalam proses kasus ini, ia akan membawa kasus tersebut ke praperadilan.

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Kejagung Periksa Stafsus Dirut Timah Tahun 2019-2020 Terkait Kasus Korupsi

Enam orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. 

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024