Kata Ketua DPD Golkar Sumut Kadernya Keciduk Dugem saat PPKM

Wagub Sumut Musa Rajekshah dan istri di TPS
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadapnya kadernya berinsial KAP, yang ditangkap bersama 4 rekannya sesama anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), saat asik dugem di tempat hiburan di sebuah Hotel di Kabupaten Asahan.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Selain KAP, 4 anggota DPRD Labura itu diamankan, masing-masing berinsial JS dari Fraksi Hanura, MAB Fraksi PPP, GK Fraksi PAN dan PG Fraksi Hanura. Mereka diamankan petugas tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

"Ini masih proses hukum, kita tunggu dulu polisi, apa status (penangkapan) dari razia PPKM di Karoke di Kabupaten Asahan," sebut Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah kepada wartawan di Kota Medan, Senin, 9 Agustus 2021.

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Musa yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut ini, menjelaskan bahwa kepada seluruh kader Golkar di Sumut, yang bersalah secara hukum. Harus bertanggungjawab secara pribadi.

"Yang pasti kita dari Partai Golkar, siapa pun yang menyalahi aturan, melanggar hukum dan sudah dipastikan. Keputusan dari penegakan hukum bersalah. Harus mengikuti dan bertanggungjawab," tutur pria yang akrab disapa dengan Ijeck.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Ijeck menjelaskan, ada sanksi kepada kader Golkar yang melanggar hukum. Namun, ia belum bisa memastikan secara internal dan peraturan partai.

"Ini belum terlihat secara internal, Nanti kita lihat kesalahannya apa," ucap Ijeck.

Ijeck mengungkapkan bahwa kadernya itu, ketangkap saat dugem dengan status sebagai anggota DPRD Labura.

"Kalau ini kan DPRD-nya, bukan Golkar-nya.  Mereka punya hak masing-masing," sebut Ijeck.

Baca juga: PPKM Level 4 Buat Keyakinan Konsumen RI Turun Tajam

Dengan kasus hukum menjerat kader Golkar tersebut, Ijeck mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah untuk mengambil tindakan. Ia menghargai proses hukum hingga keputusan nantinya.

"Nanti kita lihat dulu saja. Kita tidak mau gegabah. Pastinya, kalau dia tidak bersalah, kita akan membantu hak anggota untuk hukum sebenarnya," ujar Ijeck.

Sebelumnya, Tim gabungan Satgas COVID-19, menangkap 5 anggota DPRD Labura lagi asyik dugem di tempat hiburan malam disebuah hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 7 Agutus 2021.

Awalnya, tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan menerima laporan sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran, tetap membuka usahanya di tengah pelaksanaan PPKM di daerah tersebut.
  
Menerima laporan tersebut, petugas Gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut.

Setelah satu per satu ruangan karaoke dijadikan tempat hiburan itu, digeledah. Alhasil petugas Satgas COVID-19 menemukan sebuah ruangan diisi 5 anggota DPRD Labura yang ditemani oleh wanita-wanita muda cantik. 

Seluruh yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan termasuk pihak pengelola tempat hiburan dan hotel tersebut.

Sedangkan, Tes urin terhadap 5 anggota DPRD Labura dilakukan Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Hasilnya, positif mengkonsumsi narkoba dengan jenis Pil ekstasi.

"Iya positif kelima anggota DPRD Labura hasil tes urinnya," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya