Operasional Kereta Lembah Anai Disetop Total Selama Sebelas Hari

Kereta khusus rute Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatra Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat membatalkan operasional perjalanan kereta api Lembah Anai relasi Kayu Tanam-Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang untuk memutus dan menghambat laju penyebaran COVID-19. Penghentian berlaku sejak dua hari lalu hingga sebelas hari mendatang.

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

“Perjalanan Kereta Api KA Lembah Anai relasi Kayu Tanam - BIM ini untuk sementara waktu akan berhenti beroperasi dan akan dilakukan perawatan sarana sampai dengan sebelas hari ke depan. Ini untuk menghambat penyebaran COVID-19,” kata Kepala Humas PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat Erlangga Budi Laksono, Kamis, 12 Agustus 2021.

Khusus untuk perjalanan kereta api Sibinuang relasi Padang–Naras maupun sebaliknya Naras-Padang, tetap beroperasi seperti biasa, yakni delapan perjalanan setiap hari. Sedangkan operasional kereta Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie–BIM maupun sebaliknya, mulai awal Agustus, beroperasi dengan 6 perjalanan per hari dari sebelumnya 12 perjalanan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Bagi pelanggan pengguna kereta api Sibinuang dan Minangkabau Ekspres, terkait perpanjangan PPKM level 4, hanya berlaku untuk perkantoran Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Khusus untuk pelanggan KA lokal, kata Erlangga, tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun diperiksa antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius serta memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

“Kita juga berkomitmen mematuhi perpanjangan PPKM level 4, khususnya di wilayah Sumatera Barat. Kami memohon maaf bilamana terdapat calon penumpang yang terdampak dalam pembatalan jadwal perjalanan ini,” kata Erlangga.

“Ini upaya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat guna pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia, terutama di wilayah Sumatera Barat, serta meningkatkan keandalan sarana dengan melakukan perawatan rutin selama masa pandemi ini,” dia menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya