Bengkayang Ditetapkan Zona Merah COVID-19, Pemkab Kaget

Ilustrasi petugas lakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) Corona massal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, I Made Putra Negara mengaku terkejut atas penetapan status kenaikan kasus COVID-19 di daerahnya berdasarkan data dasbor COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi, karena Bengkayang dalam risiko tinggi dengan skor 1,77 atau masuk zona merah.

1 Jemaah Haji di Kalimantan Barat Batal Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag

"Data yang dimiliki Pemkab Bengkayang justru sedang menurun kasus COVID-19. Saya konfirmasi ke provinsi mereka juga belum bisa jawab. Saya akan coba hitung sendiri, penyebabnya apa," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu, 18 Agustus 2021.

Asisten III Bagian Umum dan Administrasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Ucok P. Hasugian, mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penetapan status zona merah COVID-19 di Bengkayang.

Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Masih Ada Potensi Muncul Varian Baru

Kabar itu ia dapatkan dari Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat mengenai risiko/zonasi via chat WhatsApp saat dia sedang mengikuti upacara penurunan bendera kemarin.

"Saya kaget, dan langsung bertanya kepada Pak dr Made (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan) yang kebetulan duduk di sebelah kanan saya. Beliau juga terkejut dan bingung. Padahal data kita menurun kata beliau," ujar Ucok.

Iming-imingi Uang Rp100 Ribu, Bos Bengkel Mobil Cabuli Anak di Bawah Umur

Penetapan status itu, katanya, perlu ditelusuri dan datanya harus dipastikan benar, karena Bengkayang kini justru terjadi penurunan kasus penularan.

Karena ini sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkayang bersama seluruh masyarakat harus mematuhi aturan dan PPKM Level 4 diberlakukan.

"Semua stakeholder harus bekerja sama, harus menaati protokol kesehatan. COVID-19 itu nyata namun masih banyak warga yang tidak percaya, tidak memakai masker, tidak mematuhi protokol kesehatan dan masih sering berkumpul. Kalau sudah terkonfirmasi baru menyalahkan pemerintah," katanya.

Penetapan zona merah Bengkayang sesuai rilis Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, kata Ucok, mungkin saat yang tepat untuk melakukan lockdown versi kearifan lokal yang dikenal dengan Basamsam.

Dalam pemberlakuanlockdown versi kearifan lokal, semua aktivitas akan dihentikan, seperti untuk berpantang, berpuasa, dan berdoa memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa agar Bengkayang terbebas dari Pandemi COVID-19. (ant)

Sebanyak 16 anak bawah umur diamankan warga di sebuah rumah  di Kota Pontianak,

16 Anak Digerebek Warga, Polisi Temukan Lem dan Alat Isap Sabu

16 Anak Digerebek Warga, Polisi Temukan Lem dan Alat Hisap Sabu

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024