Teguran Terakhir, Kubu Moeldoko Akan Polisikan Peneliti ICW

Otto Hasibuan di KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Otto Hasibuan, kuasa hukum Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, mengatakan kembali melayangkan surat peringatan ketiga dan memberikan kesempatan terakhir bagi peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya.

Soal Urusan Ini Ganjar Pranowo Sejalan dengan Moeldoko

Ini buntut pernyataan ICW terkait dugaan keterlibatan Moeldoko dalam pendistribusian obat antiparasit Ivermectin, dan impor beras kerja sama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan PT Noorpay Nusantara.

"Jadi tadi saya kirim surat ke saudara Egi, surat teguran yang ketiga dan yang terakhir. Secara tegas kami menyatakan, kami memberikan waktu 5x24 jam (untuk menjawab). Jadi lima hari supaya dia longgar," kata Otto, Jumat, 20 Agustus 2021.

Toyota Gak Sejalan dengan Moeldoko, Ini yang Bikin Mobil Hybrid Perlu Insentif

Jika dalam waktu diberikan tidak memberikan jawaban atau meminta maaf serta mencabut tudingannya, maka, kata Otto, pihaknya akan melaporkan mempolisikan Egi.

"Apabila dia tidak cabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas Pak Moeldoko, kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan ini ke pihak kepolisian. Ini tegas kesimpulan kami," ujarnya.

Moeldoko Sebut Insentif Hybrid Hambat Mobil Listrik, Toyota Komentar Pedas

Otto lebih jauh mengatakan, pihak kuasa hukum mantan Panglima TNI ini tidak bisa lagi memberi teguran. Karena menurutnya sudah cukup banyak waktu yang diberikan.

“Sehingga sudah tidak ada alasan lagi seharusnya untuk tidak berpikir dengan baik," tegasnya.

Lebih lanjut, Otto mengingatkan jangan ada pihak yang merasa bisa berlindung di balik alasan demokrasi maupun pengawasan terhadap pemerintah tapi ternyata mencemarkan nama orang lain. Dia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum.

"Maka kalau sampai lima hari lagi saudara Egi dan kawan-kawan tidak mencabut pernyataan tersebut secara tegas dan tidak meminta maaf dengan Pak Moeldoko, kami akan melaporkan ini kepada pihak yang berwajib. Kepada kepolisian," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya