- Kemenko Marves
VIVA – Penanganan COVID-19 di Indonesia, mulai membaik. Setelah terjadi peningkatan kasus terutama saat masuknya varian delta, pada Juni-Juli 2021, hingga pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menjelaskan, perkembangan kasus terutama di Jawa-Bali saat ini, terjadi perbaikan yang cukup menggembirakan.
Hal itu bisa terlihat, dari semakin sedikitnya wilayah yang berstatus daerah dengan PPKM di level 4. Itu berarti, penanganan COVID-19 di daerah tersebut, cukup baik.
"Per tanggal 5 September 2021 hanya ada 11 kota/kabupaten di Jawa Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten," kata Luhut, dalam keterangan pers secara daring, Senin 6 September 2021.
Selain itu, lanjut Luhut, terjadi peningkatan jumlah daerah yang berada di PPKM level 2. Maka kondisi ini dinilai sudah cukup baik, karena COVID-19 bisa dikendalikan oleh pemerintah.
"Peningkatan signifikan terjadi pada level 2. Dimana jumlah kota kabupaten meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten kota dari wilayah agromerasi," lanjut Luhut.
Luhut juga menyebut, bahwa beberapa daerah yang menjadi tujuan wisata seperti Yogyakarta, juga memperlihatkan penanganan kasus yang baik. Sehingga daerah tersebut bisa turun dari level 4 ke level 3.
"DI Yogyakarta juga berhasil turun ke level 3," katanya.
Tetapi untuk Bali, saat ini masih tetap di level 4. Luhut mengatakan, masih butuh waktu beberapa hari ke depan untuk bekerja lagi agar Bali bisa turun level dari saat ini.
"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4," kata Luhut.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali, agar ke depannya bisa bersama-sama untuk menekan laju kasus di sana sehingga Bali bisa turun level.