20 Tempat Wisata Akan Dibuka di Daerah Level 3

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menyusul semakin membaiknya kasus COVID-19 di Tanah Air, pemerintah merencakan untuk membuka beberapa tempat wisata. Termasuk untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3. Ujicoba tersebut dilakukan di masa perpanjangan PPKM 7-13 September 2021.

Ogah Kalah dari Singapura, Luhut Pandjaitan Ingin Gelar Konser Tandingan Taylor Swift

Hal itu diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, dalam keterangan persnya. Pembukaan tempat wisata, termasuk dalam penyesuaian yang dilakukan pemerintah.

"Akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform peduli lindungi," jelas Luhut, yang juga Koordinator PPKM untuk Jawa-Bali, Senin 6 September 2021.

Luhut Datangi Sri Mulyani ke Kantornya, Ada Apa?

Tempat-tempat wisata yang sudah dibuka sebelumnya, yakni yang berada di daerah dengan status level 2, juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Kabupaten kota level 2 juga diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang diperbolehkan dibuka," katanya. 

Prabowo Subianto Dapat Dukungan Pandawa Lima Binaan Luhut Pandjaitan di Pilpres 2024

Penyesuaian juga dilakukan pemerintah, untuk pusat perbelanjaan seperti mall. Yakni dengan memperpanjang waktu dine-in bagi restoran atau tempat makan menjadi 60 menit. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Instagram @luhut.pandjaitan]

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Pemerintah akan segera memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha minyak goreng di Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024