Tolak Pelemahan KPK, Mahasiswa di Sumut Geruduk Kantor DPRD

Mahasiswa gelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Miris melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemecatan 57 Pegawai, mahasiswa di Sumatera Utara mendatangi kantor DPRD untuk berdemonstrasi. Mereka mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya sebagai nomor orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.

Aksi unjuk rasa itu, digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dari kampus-kampus di Sumatera Utara dan berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat 1 Oktober 2021.

Koodinator BEM-SI Wilayah Sumut, Rayanda Al Fathira dalam orasi demonya mengatakan pemecatan Novel Baswedan cs melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai sebagai bentuk pelemahan KPK dalam menangani korupsi ke depannya.

"Untuk itu, harapannya marwah dan fungsi KPK kembali sebagai komisi pemberantasan korupsi bukan komisi perlindungan korupsi," sebut Rayanda.

Baca juga: Pemkab Bogor Minta Sentul City Hentikan Penggusuan Lahan

Rayanda menerangkan bahwa 57 pegawai KPK yang dipecat tersebut memiliki integritas dan komitmen dalam memberantas korupsi dan kerap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat yang melakukan korupsi.

Sehingga buntut pemecatan tersebut, Rayanda mengungkapkan, tindakan itu memberi kesan pimpinan KPK tidak mampu menjaga marwah dan fungsi KPK.

"Kami ingin pimpinan KPK mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK karena sudah tidak bisa menjaga marwah dan nilai-nilai yang dijaga KPK selama ini," tutur Rayanda.

Geger Mahasiswa UINSA Mesum di Kampus, Videonya Berdurasi 0,44 Detik

Rayanda mengatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan pemecatan 57 pegawai KPK tersebut. Menurutnya permasalahan itu harus segera diselesaikan karena dianggap merupakan permasalahan bangsa.

"Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk turut andil bahwa ini bukan permasalahan kecil tapi permasalahan bangsa ke depannya. Maka dari itu Presiden harus turun tangan," kata Rayanda.

Heboh Pasangan Mahasiswa Mesum di Kampus UINSA, Wakil Rektor: Masih Proses Investigasi

Dengan itu, ia meminta kepada Jokowi untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut KPK dapat fokus melanjutkan penyelesaian kasus-kasus besar yang tengah ditangani.

"kami meminta agar KPK secepatnya secara keseluruhan kembali pada porosnya dan pada porsinya pada kasus-kasus besar yang sedang ditangani seperti Bansos, BLBI dan lain sebagainya," sebut Rayanda.

Sandra Dewi Bisa Terhindar dari Kasus Korupsi Suami? Pengacara Beberkan Perjanjian Pisah Harta!
Pelantikan Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP, di Auditorium Kampus UMSU, Kota Medan.(dok UMSU)

Agussani Kembali Dilantik Sebagai Rektor UMSU, Ini Pesan Ketum PP Muhammadiyah

Prof. Dr. Agussani kembali dilantik sebagai Rektor UMSU periode 2024-2026. Pelantikan ini langsung dilakukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024