Berat Tinggalkan KPK, Harun: Di Pundak Kami Ada Kasus Harun Masiku

Mantan politikus PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat adalah penyelidik senior Harun Al Rasyid. Dia merupakan penyelidik yang selama ini menjadi tokoh di belakang layar banyaknya operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu. Bahkan ia dijuluki Raja OTT.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Harun bercerita bagaimana dirinya bisa bergabung dengan KPK. Semula dirinya memiliki latar belakang sebagai guru, hingga kemudian pernah menjabat sebagai investigator di Komisi Pengawas Persaingan Usaha selama kurang lebih 4 tahun.

"Baru kemudian di tahun 2005 saya bergabung dengan KPK hingga saat ini. KPK waktu itu juga belum banyak ditakuti oleh para legislator, pejabat pemerintah, maupun para hakim dan pengacara tetapi berkembangnya waktu kemudian KPK ini menjadi momok bagi mereka," kata Harun, dalam acara diskusi virtual Indonesia Leaders Talk, Jumat malam 1 Oktober 2021.

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Namun berjalannya waktu, KPK semakin garang hingga menjadi lembaga yang sangat ditakuti. Maka dia memahami bahwa adanya upaya menyingkirkan dirinya dan sejumlah pegawai KPK lainnya, menurutnya tak lepas dari ulah para koruptor. Sebab, banyak yang tidak nyaman dengan KPK yang semakin kuat.

"Oleh karena itu patut kita pahami bahwa upaya penyingkiran terhadap pegawai KPK ini adalah kolaborasi dari beberapa aktor-aktor di legislator, aktor-aktor di pemerintahan, aktor-aktor di bisnis, dan aktor aktor di pengadilan," ujarnya.

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

Harun mengaku berat meninggalkan KPK, karena sejumlah kasus masih sedang ditangani dan menunggu untuk diselesaikan. Namun ternyata takdir berkata lain, hingga dirinya harus diberhentikan karena tak lolos TWK.

"Sebenarnya berat bagi kami untuk meninggalkan KPK ini karena di pundak kami juga masih banyak kasus-kasus termasuk belum tertangkapnya Harun masiku yang banyak menjadi perhatian dari publik," katanya.

Harun menambahkan, "Adanya keinginan dari publik dorongan yang kuat agar pimpinan saat ini bisa menangkap Harun Masiku tetapi sampai kemudian saya mendapatkan SK pemecatan per tanggal 30 September itu ternyata Harun Masiku juga belum bisa kita hadirkan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya