KPK Sebut 86 Persen Koruptor Berpendidikan Tinggi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris dengan para pelaku korupsi di Indonesia. Sebab, kebanyakan dari mereka di Indonesia justru berpendidikan tinggi.

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

"86 persen koruptor merupakan alumni pendidikan tinggi atau S1 ke atas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Selasa, 26 Oktober 2021.

Ghufron lebih jauh mengatakan para koruptor sudah terlalu pintar untuk tidak memahami tindakan koruptif. Atas dasar itulah, dia menilai rasuah terjadi karena minimnya doktrin sikap antikorupsi dari jenjang pendidikan.

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

"Evaluasi terhadap pembelajaran di sekolah hanya terkait dengan kemampuan tulis, baca, hitung. Ujian nasional menjadi ukuran keberhasilan," kata Ghufron.

Ghufron berharap sekolah mengajarkan sikap antikorupsi sejak dini ke depannya. Pasalnya, para pelajar di Indonesia merupakan cikal bakal pejabat yang harus mempunyai integritas tinggi.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

"Pendidikan bukan hanya transfer knowledge tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Hati-hati! Ada Ormas Pakai Nama Dewan Pengawas KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya