Firli Buka-bukaan Agenda yang Dibahas dalam Rapat KPK di Hotel Mewah

Ketua KPK Firli Bahuri berolahraga sepeda di sela-sela aktivitasnya bersama sejumlah petinggi lembaga antikorupsi itu di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 29 Oktober 2021.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik karena menggelar rapat kerja di hotel berbintang lima di Yogyakarta. Sorotan itu muncul setelah para mantan pegawai KPK mengungkap kegiatan itu di media sosial.

Top Trending : Pengalaman Tinggal Dekat Landasan Udara hingga Anak Kiai Sering Open BO Waria

Kritikan terhadap KPK pun muncul karena menggelar rapat kerja itu. Sejumlah kalangan menilai agenda KPK di Yogyakarta tidak etis karena digelar di saat masyarakat tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Ketua KPK Firli Bahuri berdalih bahwa kegiatan lembaganya di Yogyakarta untuk rapat kerja dan rekreasi. "Di Yogya bukan jalan-jalan. Ada kegiatan yang harus diselesaikan," ucap Firli di Kopi Klotok, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat, 29 Oktober 2021.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Firli menjelaskan bahwa rapat kerja KPK di Yogyakarta untuk mengevaluasi kinerja KPK selama periode 2019-2021. Kegiatan itu juga juga membahas program KPK dua tahun mendatang.

"Kegiatan kita adalah menyiapkan KPK ke depan. Kita bangun peta jalan KPK sampai tahun 2045. Karena 2045 Indonesia akan masuk dalam lima kekuatan ekonomi dunia," ujarnya.

Kemenhub Bebastugaskan Pejabat yang Ajak YouTuber Korsel ke Hotel

Empati dipertanyakan

Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta mengkritik penyelenggaraan rapat kerja KPK yang digelar di hotel berbintang lima.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengingatkan, dari sisi aturan memang tak ada yang dilanggar oleh KPK. Namun, menurut aspek kepantasan, kelayakan, dan kewajaran maka bisa dipertanyakan keputusan KPK menggelar rapat kerja di hotel mewah itu.

Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Sebenarnya, katanya, KPK memiliki dua gedung yang layak dipakai untuk menyelenggarakan rapat kerja, yaitu Gedung Merah Putih dan Gedung C-1.

"Jadi kalau sudah ada fasilitas yang dimiliki, KPK tidak perlu menggunakan fasilitas lain yang perlu biaya. Anggaran untuk rapat kerja bisa dipakai untuk program lain yang lebih urgent," kata Zaenur, Kamis, 28 Oktober 2021.

Semestinya, menurut dia, KPK bisa menjadi contoh lembaga lain seperti kementerian maupun lembaga daerah atau kepala daerah mengenai efisiensi dan efektivitas dalam memakai anggaran.

Hal lain yang seharusnya menjadi pertimbangan KPK tak menggelar rapat kerja di hotel bintang lima, Zaenur berpendapat, adalah situasi pandemi COVID-19 di Indonesia, bahkan dunia, yang belum sepenuhnya terkendali dan dampak-dampaknya terhadap perekonomian belum pulih.

"Kesulitan yang dialami rakyat di masa pandemi ini harusnya bisa menimbulkan empati dari pejabat negara. Rakyat masih banyak yang susah. Seharusnya pejabat negara bisa menunjukkan empati dengan menjaga sikap dan tindakannya serta kebijakannya agar tak melukai hati rakyat," kata Zaenur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya