Hari Ini, Jenderal Andika Jalani Uji Kelayakan Calon Panglima TNI

Ksad Jenderal TNI Andika Perkasa
Sumber :
  • Novi Abdi/ Antara.

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menetapkan waktu untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, yakni Jenderal Andika Perkasa.

Pakai Baret Merah, Momen Prabowo Subianto Hadiri HUT ke-72 Kopassus

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menjadi Panglima TNI sudah diterima DPR pada Rabu, 3 November 2021. Menurut dia, fit and proper test akan dilakukan Komisi I DPR pada 4-5 November 2021.

“Begitu Surpres diterima hari ini (Rabu, 3 November), Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Gedung DPR.

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Bamus DPR, kata Puan, memutuskan juga hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. “Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujarnya.

Sesuai Undang-Undang TNI, Puan menjelaskan persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang diusulkan Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1.025 Prajurit Pilihan ke Kongo

“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim surat usulan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto kepada DPR RI pada Rabu, 3 November 2021.

Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa, Mantu Hendropriyono Calon Panglima TNI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya