Moeldoko Ungkap Alasan Jenderal Andika Dipilih Jadi Panglima TNI

Kepala Staf Presiden Moeldoko
Sumber :
  • KSP

VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut punya pertimbangan yang matang saat mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI

Pakai Baret Merah, Momen Prabowo Subianto Hadiri HUT ke-72 Kopassus

Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Andika diusulkan, selain punya kompetensi, juga karena menghitung faktor senioritas. 

“Kebetulan Pak Andika itu yang senior. Bisa pertimbangannya senioritas,” kata Moeldoko saat menyampaikan keterangan pers di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 November 2021. 

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Kata Moeldoko, sejumlah tantangan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) itu menanti di depan mata setelah memegang tongkat komando Panglima angkatan bersenjata untuk tiga matra. Andika yang akan menjabat tidak lebih dari satu tahun, harus cepat bekerja menata organisasi dan menyiapkan regenerasi di bawah yang lebih baik.

PR Andika selanjutnya, kata Moeldoko, adalah pembinaan kekuatan. Latihan gabungan yang sudah ada saat ini harus ditingkatkan. Tidak hanya sekadar kemampuan operasi, tapi logistik, personel, teritorial dan lain- lainnya. 

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1.025 Prajurit Pilihan ke Kongo

“Karena di akhir masa jabatan, Pak Preisden akan meninggalkan legacy sebuah tatanan reorganisasi yang semakin matang ke depan,” ujar mantan Panglima TNI itu.

Moeldoko pun menyebut, Andika kemungkinan besar tidak akan dilantik dalam waktu dekat atau bersamaan dengan hari pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto yang jatuh 8 November, Senin mendatang. Karena di tubuh militer, kata Moeldoko, ada proses atau bisa dikatakan tradisi seseorang yang memasuki masa pensiun diberi perpanjangan waktu sampai pada akhirnya dilantik kemudian serah terima jabatan. Jadi bisa dipastikan kursi Panglima TNI tidak mungkin mengalami kekosongan. 

“Tradisi di TNI, saat seseorang itu lahir pada bulan November, bisa awal November atau akhir, itu akan diberi waktu sampai 1 Desember untuk melakukan pergantian," kata Moledoko.

Baca juga: Tak Bakal Tanya LHKPN Andika Perkasa, DPR: Kami Bukan Kantor Pajak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya