KPK Jadwalkan Pemanggilan Saksi Terkait Formula E

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan beberapa pihak, untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E. Saksi di kasus itu bakal dipanggil dalam waktu dekat ini.

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu 10 November 2021.

Ali berharap, saksi yang dipanggil pihaknya dalam kasus tersebut bisa hadir. Saksi yang dipanggil juga diminta tidak mencoba melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi.

Bela Eks Dirut Pertamina, JK Ungkap Lebih Baik Kelebihan Energi Demi Jaga Investor

"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," kata Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Dia menegaskan tak akan pandang bulu dalam menguaut kasus tersebut.

JK Hadir Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi LNG

"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli beberapa hari lalu.

Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merasa risih dengan informasi berkembang terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E yang saat ini disidik oleh KPK. 
Pemprov DKI tak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut. Karena itu, hari ini, pihaknya bersama jajaran PT Jakpro datang menyerahkan data setebal 600 halaman ke KPK. 

"Kami menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kami tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja)," kata Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjajanto di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.

Bambang menilai pemberian dokumen ini penting untuk membantu KPK mendalami penyelidikan Formula E. Dokumen itu diharap bisa digunakan dengan baik oleh divisi penindakan KPK. 

Pemprov DKI, tegas Bambang, bakal memberikan dokumen lain jika diperlukan KPK. Hal ini, klaim Bambang, demi mencegah simpang siur informasi terkait proyek ratusan miliar tersebut. 

"Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. kita tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang dateng sendiri adalah inspektur. Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu," imbuhnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya