Kemensos Tawari Pendampingan Untuk Korban Penganiayaan di Malang

Plt Kabiro Humas Kemensos, Evy Flamboyan
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Bareskrim Polri, mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan dan persekusi terhadap bocah 13 tahun di Kota Malang, Jawa Timur. Makanya, pihak Kementerian Sosial menyambangi Gedung Bareskrim pada Selasa, 23 November 2021.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

“Kami diminta Ibu Menteri (Tri Rismaharini) untuk datang ke sini menyiapkan surat laporan kepada Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan di Gedung Bareskrim.

Jelas dia, hasil koordinasi ternyata kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Malang Kota pada siang jam 12.00 WIB. Sementara, sudah ada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Malang Kota.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

“Teman-teman di Polres Malang Kota sudah melakukan upaya penegakan hukum, ada 10 orang saksi dipanggil,” ujarnya.

Kementerian Sosial, kata dia, perlu memastikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum terpenuhi sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Kementerian Sosial menawarkan kepada Polri terkait perlindungan terhadap korban.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

"Kemensos mempunyai balai anak yang akan memberikan katakanlah rehabilitasi sosial terhadap trauma yang dialami anak korban,” jelas dia.

Mensos Risma Ingin Kasus Ini Diperhatikan Khusus

Karena menurut dia, Menteri Sosial ingin Kepolisian Republik Indonesia memberikan perhatian khusus atas kasus persekusi anak penghuni panti asuhan. Makanya, perlu sinergi dengan Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Ketika penanganan anak berhadapan dengan hukum pasti akan melihat aspek-aspek khusus untuk anak. Ini bisa dilihat ketika, katakanlah penanganan pada saat penyidikan, maka dia harus didampingi oleh pekerja sosial,” katanya.

Saat ini, Evy mengatakan Kementerian Sosial telah mengirimkan tim melakukan asesmen khusus. Namun, informasinya baru dari penanggungjawab asrama puteri di panti asuhan tersebut.

“Kalau untuk hari ini anak kembali diperiksa dan kami sudah menyiapkan pendampingan, karena kebanyakan anak stres trauma. Walaupun polisi kasus anak itu dia tidak memakai seragam, tetap gaya pendekatan berbeda ketika seorang petugas sosial dan seorang psikolog anak,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya