Kota Bogor Akan Bangun Pusat Pemerintahan di Lahan Hibah Eks BLBI

Bima Arya Sugiarto (kiri), Wali Kota Bogor, bersama Dedie A Rachim, mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi pada KPK.
Sumber :
  • Dokumentasi Bima Arya

VIVA – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berencana memanfaatkan sebagian lahan hibah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, untuk membangun pusat pemerintahan baru.

Menurut Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim, lahan eks BLBI yang dihibahkan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Bogor karena memang daerahnya membutuhkan lahan untuk mencari solusi penataan ruang kota untuk mengurai kemacetan akibat gedung-gedung kantor yang tidak beraturan.

Rencana membenahi tata ruang kota dengan mengatur tata letak kantor-kantor pemerintahan agar penyebaran aktivitas warga juga mulai terurai telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Kini, rencana itu mulai bisa masuk dalam perencanaan anggaran maupun rancang bangunnya setelah pemerintah pusat menghibahkan lahan eks BLBI yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Dari 10,2 hektare itu lahan eks BLBi itu, 6 hektare di Kelurahan Katulampa untuk pusat pemerintahan, 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, untuk pemberhentian kereta api atau stoplet jalur ganda Bogor-Sukabumi.

Sebagian dari lahan itu, seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi, akan digunakan untuk kantor wilayah Kementerian Agama Kota Bogor dan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Sisanya,1 hektare, kata Dedie, lahannya terpencar dan akan digunakan untuk melanjutkan proyek pembangunan Regional Ring Road (R3) yang daerahnya juga mulai berkembang.

“Karena ini (lahan) terpisah-pisah, kemungkinan kita akan kerja sama untuk Samsat Kota Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Suku Naju’u Hibahkan Tanah 1 Hektare untuk Membangun Sekolah Kristen di NTT

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • Dok Humas Pemda DIY

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI telah mengumumkan akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur atau obligor BLBI senilai Rp 492 miliar hibah diberikan ke Pemkot Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.

Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Bakal Tuntaskan Kasus BLBI

“Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud.

Dia menyebutkan, tujuh kementerian lembaga yang menerima dana hibah dari aset eks BLBI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Sepeda Motor Sejuta Umat Jadi Kendaraan Baru Korlantas Polri

”Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh kementerian/lembaga dengan penetapan status penggunaan (PSP),” kata Mahfud.

Kementerian Investasi dan PT. VKTR Hibahkan 3 Bus Listrik untuk UGM

Tekan Emisi Karbon, Kementerian Investasi dan VKTR Hibahkan 3 Bus Listrik ke UGM

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan PT VKTR menghibahkan 3 unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada (UGM).

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024