Junimart Girsang Minta Maaf ke Ormas Pemuda Pancasila

Junimart Girsang
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang akhirnya meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) terkait dengan pernyataan mengenai organisasi tersebut.

DPR Minta KPU Beri Kepastian Jadwal Pilkada 2024: Mau September atau November?

Permintaan maaf itu diakui Junimart terkait dengan pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan ormas yang sering terlibat bentrokan.

"Namun, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 25 November 2021.

Imbas Kasus Videotron Anies, Legislator PDIP Sebut Bawaslu "Dendam Kekuasaan"

Menurut dia, sebenarnya PP tidak utuh membaca tanggapan dirinya terkait dengan insiden bentrokan ormas di Ciledug, Kota Tangerang dan hubungannya dengan Kemendagri. Junimart menegaskan bahwa tidak ada pernyataan dirinya yang meminta Kemendagri membubarkan PP

"Tidak ada pernyataan saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," ujarnya.

Top Trending: 5 Wilayah di Indonesia yang Banyak Dihuni Gadis Cantik, Curhat Ibu-ibu soal Menantu

Permintaan maaf yang disampaikannya itu, kata dia, karena menjunjung tinggi kedamaian antarsesama sehingga meminta maaf kepada keluarga besar PP. "Ini bukan masalah protes, melainkan menjunjung asas perdamaian sesuai dengan Pancasila," katanya.

Sebelumnya, bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila kembali terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan itu diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.

Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/11).

Ia menegaskan tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban umum, termasuk membantu dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum.

Apabila ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan masyarakat, kata Junimart??????, Pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan, baik untuk pembinaan maupun penertiban. (Ant)
  

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Junimart PDIP Ingin Ambang Batas DPR Tak Berubah: 4 Persen Itu Ideal

Anggaran negara akan lebih besar jika ambang batas parlemen DPR diubah atau diturunkan.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2024