Jokowi Hormati Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA - Presiden Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemerintah memperbaiki Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan catatan inkonstitusional bersyarat. Jokowi menyatakan pemerintah menghormati putusan akhir pengadilan tertinggi yang mengadili sengketa terkait Undang-Undang Negara tersebut.

"Pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 November 2021.

Presiden Jokowi di Istana Negara

Photo :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jalani Putusan MK

Jokowi juga telah memerintahkan para pembantunya menjalani putusan MK yang memperbaiki beleid yang belakangan dikenal sebagai Omnibus Law itu.

Sembari berjalan, Jokowi memastikan, UU Cipta Kerja masih berlaku.

"Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku," kata Jokowi.

Jaminan pada  Pengusaha

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Jokowi juga memberi jaminan kepada para pengusaha dan investor. UU yang berlaku saat ini, tidak akan mengubah secara fundamental sebagai niat pemerintah memperbaiki kemudahan dalam berusaha.

Presiden Jokowi.

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden
Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing

Komitmen pemerintah, kata Jokowi, tetap berjalan yakni melakukan transformasi struktural di sektor birokrasi dan secara struktural.

"Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," ujar Jokowi.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Saat menyampaikan keterangan pers, Jokowi turut didampingi tiga menteri koordinator. Yakni Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Kemaritiman-Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024