Polisi Geledah Kamar Kos Siskaeee, Ini Hasilnya

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Proses penyelidikan terhadap Siskaeee, pemeran video pamer payudara dan kelamin di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) terus dilakukan oleh petugas Polda DIY.

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI, Ada Apa?

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menerangkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kamar kos milik Siskaee. Penggeledahan ini untuk mencari sejumlah petunjuk atas kasus video pamer payudara tersebut.

"Kemarin, jam 13.00 WIB dipimpin Wadir Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi telah melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka," kata Yuliyanto, Senin 6 Desember 2021.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

"Ada beberapa barang yang diamankan (dari kamar kos Siskaeee) yang bisa dijadikan petunjuk untuk membuktikan perbuatan tersebut," sambung Yuliyanto.

Polisi menangkap wanita yang memamerkan payudara dan kelamin di Bandara Yogya

Photo :
  • Istimewa
Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Yuliyanto menjabarkan bahwa Siskaee diketahui adalah perempuan berinisial FCN yang merupakan kelahiran Sidoarjo tahun 1998. Siskaeee, lanjut Yuliyanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 5 Desember 2021.

Yuliyanto membeberkan saat ini, Polda DIY melakukan pemeriksaan psikologis kepada Siskaeee. Pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari Siskaeee.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan oleh ahli," ucap Yuliyanto.

"Pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan dilakukan agar kami bisa mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan mengalami gangguan perilaku sehari-hari," pungkas Yuliyanto.

Baca juga: Menguak Identitas Asli Siskaee Usai Ditangkap Pamer Payudara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Temuan KPK Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menjalani penggeledahan di ruang kerja Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024