KPAID Tasikmalaya Laporkan Oknum Guru Mengaji Cabuli 9 Santriwati

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Belum usai kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di lembaga pendidikan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat, terhadap Belasan santri. Di Tasikmalaya Jawa Barat seorang oknum guru mengaji tega mencabuli sembilan santriwati yang merupakan pelajar di Madrasah Aliyah Tasikmalaya. 

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa pihaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis 9 Desember 2021. 

"Kami sudah melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru mengaji di wilayah Tasikmalaya Selatan," ujarnya, Sabtu 11 Desember 2021. 

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Sejauh ini diduga santriwati yang menjadi korban pencabulan berjumlah sembilan orang, namun baru empat orang yang terbuka dan menjalani terapi. Sementara itu, baru dua orang santriwati yang dihadirkan dalam pelaporan di Mapolres Tasikmalaya. 

"Baru empat yang mengakui jadi korban, dan ini kemungkinan ada sembilan korbannya," ungkap Ato. 

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

Sementara itu pihak Polres Tasikmalaya melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali membenarkan pelaporan dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji. Sejauh ini petugas masih melakukan pendalaman kasus. 

"Ya, kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan pencabulan," katanya singkat.
 

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024