Tiga Buronan Pemerkosa Anak di Aceh Kembali Ditangkap

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Personel Polres Nagan Raya, Aceh, kembali menangkap tiga komplotan pemerkosa anak di bawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu kafe di kawasan Suka Makmue.

Ucapan Gila Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung: Mati Tinggal Buang

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ditangkap di Kebun Kopi

Perkosa Pacar Sambil Merekam Buat Mengancam, Seorang Pemuda Dicokok Polisi

Mereka ditangkap di kebun kopi warga di Kabupaten Aceh Tengah, Selasa, 21 Desember 2021. Sehingga saat ini tinggal dua orang lagi pelaku pemerkosa anak 15 tahun yang masih diburu polisi dari total pelaku 14 orang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud membenarkan, pihaknya menangkap tiga orang lagi pelaku pemerkosa yang sempat kabur saat digerebek polisi di rumah mereka.

Bebas Usai 5 Tahun di Penjara, Penampilan Jung Joon Young Jadi Sorotan

"Ketiganya ditangkap di kebun kopi warga di Aceh Tengah," kata Machfud saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Desember 2021.

Baca juga: Tampang Eks Driver GoCar Pemerkosa Perawat Berdalih Kesurupan Jin

2 Pelaku Masih Diburu

Ketiganya saat ini sudah di Polres Nagan Raya untuk diperiksa oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Nagan Raya.

"Yang ditangkap berarti sudah 12 orang. Sedangkan 2 pelaku lagi sedang diburu," ujarnya.

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Adapun 3 pelaku yang berhasil di ringkus yaitu berinisial AF, SS dan IP. Sementara dua orang lagi yang berinisial DN dan AI masih buron.

14 Pemuda Sekap Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, 14 pemuda asal Kabupaten Nagan Raya menyekap seorang anak di bawah umur di salah satu kafe. Mereka juga rudapaksa korban secara bergiliran selama dua hari.

Peristiwa itu bermula saat korban keluar rumah meminta izin kepada orang tuanya hendak membeli bakso, pada Sabtu malam, 11 Desember 2021. Namun, hingga pukul 23:30 WIB korban tidak kunjung pulang.

Dua hari berselang tepatnya Selasa, 14 Desember 2021 orang tua korban baru mendapat informasi bahwa anaknya disekap di salah satu kafe dan menjadi korban pemerkosaan usai bertemu dan diceritakan oleh korban.

"Korban menceritakan kepada ibunya itu, bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18) dan 13 temannya. Menurut korban, ia diperkosa disalah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21)," kata Machfud, Jumat 17 Desember 2021.

Diperkosa Selama 2 Hari

Dari penuturan korban ke ibunya, kata Machfud, setelah 14 pemuda itu memperkosa korban selama 2 hari, lalu ia dilepaskan dan diizinkan untuk keluar dari sekapan para pria tersebut.

Atas kejadian tersebut, Ibu kandung korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu lantas melaporkan pelaku ke Polres Nagan Raya, dengan harapan agar pemuda yang memperkosa anaknya itu, dapat ditangkap dan dihukum.

Tidak butuh waktu lama, Personel Polres Nagan Raya langsung mendatangi TKP dan menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi yang berserakan di kamar tempat korban disekap.

Sembilan pelaku yang saat itu ditangkap antara lain berinisial JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) dan SF (18).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya