Tabrak Lari Nagreg, Korban Handi Dibuang ke Sungai dalam Keadaan Hidup

Polisi bersama warga mengevakuasi dua jenazah korban tabrak lari di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kemudian oleh pelaku dibuang ke sungai di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Desember 2021.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Polda Jawa Tengah bersama Polda Jawa Barat terus menyelidiki kasus dua korban kecelakaan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung yang jasadnya ditemukan di Jawa Tengah. Terungkap, jika korban lelaki dibuang dalam keadaan masih hidup.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, di Semarang, Jawa Tengah.

Hastry menyebutkan, dari hasil pemeriksaan penyebab meninggalnya Handi Saputra Hidayatullah, dikarenakan tenggelam. Hal itu ia pastikan setelah pihaknya melakukan autopsi terhadap tubuh korban.

“Waktu diperiksa di bagian luar dan dalam, kita temukan pada jenazah pria adanya pasir dan air disaluran nafas dan paru, artinya waktu dia dibuang masih dalam keadaan hidup atau dia tidak sadar,” kata dr. Sumy Hastry dikutip dari tvOnenews.com, Jumat, 24 Desember 2021.

Summy menambahkan, korban Handy dibawa dalam keadaan hidup dan dibuang dalam keadaan hidup, karena ditemukan tanda-tanda kematiannya karena air.

“Jadi ia tewas karena tenggelam bukan karena laka lantasnya karena luka yang di kepala tidak mematikan,” kata Sumy.

Sementara itu, penyebab meninggalnya korban berjenis kelamin wanita yang bernama Salsabila, memang dikarenakan insiden lalu lintas, hal itu karena korban mengalami luka parah pada kepala bagian belakang.

“Yang wanita sudah membusuk dengan luka-luka di kepala bagian belakang, ia juga mengalami patah tulang tengkorak dan korban telah meninggal saat di TKP,” katanya.

Viral Rekaman Video Detik-detik Petugas Maskapai Terjungkal dari Pintu Pesawat, Warganet: Kasihan

Saat ini, Polda Jawa Barat bersama Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus ini guna mengungkap kepastian meninggalnya kedua korban tersebut.

Baca juga: Polisi Dapatkan Ciri Pelaku Tabrak Lari Buang Jasad Korban di Jateng

Bakal Maju di Pilkada Jateng bersama Dico Ganinduto, Raffi Ahmad Ungkap Hal Ini

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Dede Yusuf Pilih Jadi Anggota DPR daripada Maju di Pilkada Serentak 2024

Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf mengaku lebih memilih menjadi anggota DPR pada periode 2024-2029 daripada maju di Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024