Pigai: Independensi Polri Bisa Hilang Jika di Bawah Kementerian

Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai
Sumber :
  • Youtube Fadli Zon

VIVA – Gubernur Lemhanas Agus Widjojo melontarkan isu keberadaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian dan tak lagi di bawah Presiden. Menanggapi isu tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tak menyetujuinya.

Satgas Pangan Blak-Blakan Soal Penyebab Gagal Panen Bawang Merah di Brebes

Menurut Pigai, selama ini Korps Bhayangkara dibentuk sebagai lembaga yang dituntut untuk independen.

"Korps Bhayangkara selama ini dibentuk sebagai lembaga yang dituntut independen," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Januari 2022.

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Ia pun mengkhawatirkan jika nantinya Polri di bawah Kementerian, maka independen tersebut hilang. Jika hal tersebut terjadi, kata Pigai, akan sangat berbahaya.

"Jika Polri berada di bawah kementerian, maka dikhawatirkan independensi tersebut benar-benar hilang dan berbahaya," ujarnya.

Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini

Sementara itu, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Hengky Primana mengatakan saat ini belum ada urgensi keberadaan Polri di bawah Kementerian. Ia pun heran mengapa Lemhanas mengusulkan isu Polri di bawah Kementerian.

"Menurut saya belum ada hal yang urgen untuk Polri di bawah kementerian, kita juga ingin mendengar alasan kenapa Lemhanas mengusulkan itu," katanya.

Ia menuturkan Polri harus independen dalam memproses pelanggar hukum di negara ini. Takutnya, kata Hengky, jika di bawah kementerian yang bersifat politis, takutnya akan menyebabkan Polri tidak independen lagi.

"Menurut saya Polri sudah tepat di posisi sekarang," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut. 

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogyanya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkapnya.

Baca juga: Isu Polri di Bawah Kementerian, Kompolnas: Menyimpang dari Reformasi

As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri

Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas merupakan yang pertama kali dilakukan Polri pada tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024