Satu PNS Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dinas Damkar Depok

Deretan papan bunga untuk dukung pengusutan dugaan korupsi Damkar Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok bertambah. Kejaksaan kemarin menetapkan WI sebagai tersangka ketiga.

Alasan Ade Bhakti Pilih PSI Maju di Pilwalkot Semarang: DNA PSI Dengan Saya Sama

"Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro melalui keterangan persnya, Kamis 6 Januari 2022.

Karangan bunga mendukung Polres Depok usut kasus dugaan korupsi di Damkar Depok.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
Ahmad Effendy Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Ternyata Korban Begal Modus 'Mata Elang'

Kuncoro mengatakan, WI merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang berkedudukan sebagai Pejabat Pengadaan pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi belanja seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017-2018.

"WI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP," ungkap Kuncoro.

2 Pekerja Luka-luka Imbas Ledakan di Smelter Nikel Kaltim, Begini Kronologinya

Dengan ditetapkannya WI sebagi tersangka, total sudah tiga orang dijadikan tersangka dalam perkara Korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok

Dengan rincian dua tersangka klaster tindak pidana korupsi belanja seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017-2018  yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan mantan Sekretaris Dinas, serta WI selaku Pejabat Pengadaan.

Adapun estimasi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut berkisar Rp 250 juta

Selanjutnya, klaster korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok ada satu orang tersangka, berinisial  A yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Adapun perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar Kota Depok mencapai Rp 1,1 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya