6 Fakta Pijat Refleksi Sawangan Depok Digerebek Warga, Ada Mesum!

Ilustrasi pijak refleksi
Sumber :
  • Instagram @healing_spamassage.semarang

VIVA –  Sebuah panti pijat refleksi sawangan Depok digerebek warga pada Selasa 11 januari 2022 pada sekitar pukul 19.00 WIB lantaran diketahui menjadi tempat prostitusi. Panti pijat tersebut diketahui bernama Reflexy Aura yang berada di RT 003 RW 001, Jalan Muchtar, Sawangan, Depok. 

Berikut ini fakta-fakta dari panti pijat refleksi sawangan Depok yang diduga sebagai tempat prostitusi oleh warga sekitar berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Ketua RW 01 Abdul Azis dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. 

Digerebek warga 

Penggerebekan yang terjadi di panti pijat refleksi tersebut dilakukan secara spontan oleh ketua RT lantaran warga sudah merasa sangat geram dan mencurigai bahwa tempat tersebut bukanlah tempat pijat biasa melainkan tempat prostitusi. Sehingga warga pun akhirnya melaporkannya kepada pihak RT. 

Baru buka sepekan

Panti pijat refleksi sawangan Depok tersebut menurut keterangan dari warga sekitar baru saja dibuka pada sepekan yang lalu setelah mendapatkan izin surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat. Namun warga sudah mencurigainya sejak awal bahwa ada yang salah pada tempat tersebut. 

Warga melakukan penyamaran

Setelah melaporkannya kepada pihak RT setempat, warga pun akhirnya memutuskan melakukan investigasi dan penyamaran untuk membuktikan kecurigaan mereka. Salah satu warga yang merupakan anak muda diminta untuk menyamar sebagai seorang tamu yang akan dipijat.

Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perzinahan, Tisya Erni Pernah Terlibat Kasus Prostitusi Online

Tempat prostitusi 

Kecurigaan warga setempat terbukti setelah tempat tersebut ditelusuri dan dilakukan penggerebekan. Di dalam tempat pijat refleksi tersebut didapati pasangan yang bukan suami istri yakni seorang tamu dan terapis yang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh. Sebelumnya salah satu warga yang menyamar sebagai tamu sempat merekam kondisi di dalam panti pijat tersebut sebagai bukti. 

Terseret Kasus Rebut Suami WNA Korea, Foto Vulgar Tisya Erni Tersebar di Media Sosial

Terdaftar dalam prostitusi online

Penelusuran tempat pijat refleksi tersebut berlanjut dengan mencari informasi melalui media sosial dan website. Setelah dilakukan pencarian ternyata benar bahwa Panti Pijat Reflexy Aura tersebut terdaftar dalam prostitusi online. 

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

Polisi mengamankan empat orang

Setelah dilakukan penggerebekan di panti pijat refleksi tersebut, pihak RT dan warga melaporkan ke Polsek Bojongsari yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok. Empat orang yang terdiri dari pemilik, penjaga tamu dan dua terapis dijemput oleh polisi untuk diminai keterangan. Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan kasus tersebut masih didalami. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya