KPK Sebut NFT Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang

Ilustrasi RDP: KPK saat menghadiri rapat RDP dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut non-fungible token (NFT) berpotensi jadi tempat pencucian uang hasil tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Januari 2022.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Lili menjelaskan, NFT merupakan berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik lantaran diverifikasi pada block chain atau buku besar digital. "Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Lili, modus cuci uangnya, seseorang bisa membuat NFT. Kemudian bisa dibeli dengan uang hasil tindak pidana. "Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," kata Lili.

Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139T

Lili memastikan, KPK bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang. "Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," imbuhnya.

Seperti diketahui, NFT memang tengah digandrungi banyak kalangan. Di Indonesia, seorang mahasiswa asal Semarang, Jawa Tengah, bernama Ghozali Everyday menjadi perbincangan karena menjual 933 foto melalui format NFT yang laku hingga miliaran Rupiah. 

Yakin Tak Terbukti Soal Tuduhan Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Nanti Juga Hilang

Bahkan, gara-gara foto NFT tersebut, kini figurnya menjadi pemberitaan di sejumlah media. Ghozali diketahui menjual foto selfie-nya di OpenSea. Diungkap oleh Ghozali Everyday telah mengabadikan 933 foto yang dirangkum selama lima tahun terakhir ini. 

Ghozali juga mengungkap bahwa hanya butuh waktu tiga hari baginya bisa menjual semua fotonya itu yang dipromosikannya melalui akun Twitter.  

Kini, para Talent Artist dan Team Kreatif Making Name Studio (MNS) tertarik untuk masuk ke dunia NFT.  Dua diantaranya adalah Nandaresse (Nanda Restu Setiawan) dan Peter Pastimoore (Hartono Peter), memastikan kreatifitas Dunia NFT Indonesia akan semakin berwarna dan berkualitas. Beberapa artist lain juga telah menyatakan diri bergabung akan segera diluncurkan NFT nya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya