5 Fakta Oknum Brimob Tembak Penambang Emas di Maluku

Oknum Anggota Brimob pelaku penembakan di tambang emas ilegal ditangkap
Sumber :
  • Antara

VIVA – Insiden penembakan yang menewaskan seorang warga penambang di Kabupaten Buru, Maluku, mengungkap keterlibatan oknum penegak hukum di aktivitas penambangan emas di Gunung Botak yang sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah. 

PAN Lebih Utamakan Kadernya Maju di Pilkada 2024

Brigadir Andre Batuwael, oknum anggota Brimob Polda Maluku, ditetapkan sebagai tersangka penembakan  warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, pada 29 Januari 2022. 

Berikut 5 fakta Oknum Brimob tembak warga penambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku:

Garap Areal Kuburan, Sejumlah Alat Tambang Emas Ilegal Dibakar Massa

1. Beking Tambang Ilegal

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di Ambon, Minggu, menyatakan, oknum anggota Brimob berpangkat brigadir Andre Batuwael telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, pada 29 Januari 2022. 

Membuka Peluang Baru, Workshop Daring Maluku-Papua untuk Pendidikan Digital

"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukkan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Kapolda Maluku.

Ia menyatakan Brigpol Andre Batuwael kuat dugaan adalah "beking" dari aktifvitas penambangan emas ilegal di lokasi lubang janda di Gunung Botak.

2. Sanksi Etik dan Pidana

Irjen Lotharia menegaskan kasus pidana penembakan warga oleh oknum Brimob tersebut, saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," tegasnya menjawab permintaan keluarga korban.

Kapolda meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri. Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum. 

"Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tegasnya.

3. Salah Paham 

Berdasarkan keterangan saksi bernama Rusdin Nurlatu, lanjutnya, insiden bermula dari kesalahpahaman antara Brigpol Andre Batuwael dengan korban Andi Latbual, akibat kolam milik korban rusak karena aktivitas penambangan metode milik kakak dari Brogpol Andre, Toni Batuwael.

Oknum brimob tersebut tidak menerima diprotes korban, mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban Andi Latbual. Korban tewas dengan tiga luka tembak. 

4. Kapolda Temui Keluarga Korban

Selain itu, Kapolda juga menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas tertembak oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB. Pertemuan dengan keluarga korban berlangsung di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Minggu.

Kedatangan Kapolda menemui keluarga korban didampingi Dansat Brimob, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/Namlea.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Ia merasa prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari keluarga korban yang datang yaitu Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa Nurlatu, serta pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.

5. Jangan Takut Melapor

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta masyarakat Maluku agar jangan ragu melaporkan apabila ada anggotanya jadi "beking" kejahatan, dan bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku 

"Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," kata Guntur di Ambon, Minggu. 

Muhammad Guntur mengatakan hal itu terkait insiden penembakan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Brigpol Andre Batuwael, yang mengakibatkan salah satu warga yang bekerja di tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, tewas di tempat. 

Saat ini, oknum anggota Brimob berpangkat Brigadir Andre Batuwael, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, pada 29 Januari 2022.  

Dansat Brimob, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut. "Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya