Pengelola Mal di Bandung Diperiksa Imbas Kerumunan Atraksi Barongsai

Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota Bandung memastikan mengambil langkah tegas terkait kerumunan saat pertunjukan barongsai di mal Festival Citylink pada Selasa 1 Februari 2022 yang bertepatan dengan libur Tahun baru Impek 2537 Kongzili. Satpol PP Kota Bandung tengah memeriksa pengelola mal terkait peristiwa tersebut.

FOBI Gelar Kejuaraan Dunia Bertajuk Piala Presiden, 10 Negara Tampil

Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia menjelaskan, Satpol PP sudah memanggil General Manager Festival Citylink. "General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," ujar Yana di Balai Kota Bandung, saat Rabu 2 Februari 2022 malam.

Yana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink. Yana menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival. "Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga," katanya.

Dilema Air Minum Dalam Kemasan

Viral Pengunjung Mal Padati Perayaan Imlek di Bandung

Photo :
  • Instagram@andreli_48

Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. "Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana.

Meriahkan Tahun Naga Kayu di Jakarta, Bank Mandiri Ajak Nasabah dan Mitra Rayakan Imlek

Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.

Pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkair acara barongsai tersebut."Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut. Rasdian juga menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung. "Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.

Marcomm Manager Mal Festival Citylink Bandung, Deni Setiawan memastikan pihaknya sudah melakukan antisipasi agar tak ada pelanggaran Prokes dalam tiga sesi yakni pukul 15:00, 17:00 dan 19:00 WIB. "Namun antusiasme pengunjung yang sangat tinggi mengakibatkan kerumunan terjadi, jauh sebelum atraksi dimulai, yang tentu saja diluar perkiraan kami," kata Deni dalam keterangannya.

“Kami selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat, setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal harus scan barcode terlebih dahulu via aplikasi Pedulilindungi dan wajib memakai masker," tambahnya.

Deni memastikan sudah memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan maksimal 31 persen dari kapasitas. "Demi kenyamanan pengunjung, sesi atraksi Barongsai yang awalnya direncanakan berdurasi 45 menit kami persingkat menjadi 10 menit dan untuk sesi ke 3 kami batalkan,” katanya.

Baca juga: Viral Pengunjung Mal Padati Perayaan Imlek di Bandung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya