DPR Kembali Terapkan Sistem WFH Mulai Hari Ini

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA - DPR kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung parlemen. Hal ini menyusul peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron yang semakin tinggi di lingkungan DPR.

img_title Bungkam soal Polemik Ijazah Gibran, Politikus PDIP Kritik Keras DPR: Bersumpah Itu Kepada Tuhan, Bukan Manusia!

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

Photo :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, Kamis, 3 Februari 2022.

img_title Anggota DPR Minta Distribusi BBM di Bali Harus Terpenuhi Agar Tak Ganggu Sektor Pariwisata

Keputusan Diambil Setelah Rapat

Keputusan ini diambil usai dilakukannya rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah DPR. Puan mengatakan sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

img_title Pasal Gibran Banget Bakal Dibahas di Rapat Evaluasi Komisi II, Ahmad Doli: Kalau Perlu Digelar RDP Khusus

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ujarnya.

Rapat Fisik Maksimal 2 Jam

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menambahkan rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," ujarnya.

Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat), terang Puan, wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Selain itu, aeluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Mulai Berlaku 3 Februari

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Menyesuaikan situasi pandemi,” kata Puan.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Setjen DPR, sebanyak 142 orang yang terdiri dari anggota dewan, pegawai dan Tenaga Ahli DPR terkonfimasi positif COVID-19.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan

Giliran PKS Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Berbahaya

Usai sejumlah tokoh partai politik (Parpol), kini giliran Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera yang menolak usulan Ketua DEN Luhut Binsar

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut