Puan Maharani Minta Aturan Turunan IKN Libatkan Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • DPR

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Setidaknya ada 10 instrumen yang saat ini sedang disusun pemerintah.

Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya

“Dalam proses pembentukan regulasi turunan UU IKN, DPR RI mengingatkan agar prosesnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi publik,” kata Puan kepada awak media, Kamis, 3 Februari 2022.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu, keterlibatan rakyat dalam proses perpindahan Ibu Kota Negara sangat penting. Sebab masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara.

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

“Setelah partisipasi publik dilakukan lewat proses pembentukan UU di DPR, hal tersebut tidak boleh terputus saat pembentukan regulasi turunan yang menjadi diskresi pemerintah. Maka kami berharap, pemerintah mengajak berbagai elemen masyarakat ikut aktif dalam pembahasan regulasi pembentukan ibu kota negara baru seperti yang dilakukan DPR saat penyusunan UU IKN,” kata Puan.

Nantinya, akan ada 10 aturan terdiri dari 3 Peraturan Pemerintah (PP), 5 Peraturan Presiden (Perpres), 1 Keputusan Presiden (Kepres) dan 1 Peraturan Kepala Otorita IKN.

Bahlil Ungkap Miliader Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Untuk Investasi di IKN

Ketua DPP PDI Perjuangan ini berharap, agar penyusunan regulasi turunan UU IKN dapat sesuai target. Sesuai amanat dalam UU IKN, regulasi turunan harus sudah selesai paling lama 2 bulan sejak UU IKN disahkan pada 18 Januari lalu.

“DPR akan terus mengawal proses ini,” kata mantan Menko PMK itu.

Puan juga berharap pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur yang akan mengusung konsep smart city tersebut, dapat berjalan lancar sesuai rencana. Pembangunan fisik ibu kota yang diberi nama ‘Nusantara’ ditargetkan dimulai pertengahan tahun 2022.

“DPR RI siap mengikuti timeline perpindahan kantor dewan dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Direncanakan, IKN Nusantara sudah bisa ditempati di pertengahan tahun 2024. Targetnya adalah agar peringatan HUT RI pada tahun 2024 sudah bisa dilakukan di ibu kota negara baru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya