Bos Lion Air Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Garuda

pesawat Garuda Indonesia di Bengkel GMF AeroAsia.
Sumber :
  • VIVA/Dusep Malik

VIVA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, memeriksa Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) sebagai saksi kasus dugaan korupsi maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Profil Nayunda Nabila, Penyanyi Dangdut yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik jaksa memeriksa sejumlah orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

“Ada dua orang saksi yang diperiksa,” kata Leonard pada Rabu, 9 Februari 2022.

Bongkar Kecacatan Produksi Boeing 737 Max, 2 Orang Pelapor Tewas Misterius

Saksi yang diperiksa hari ini, kata Leonard, Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines inisial ES. Menurut dia, ES diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia.

Selanjutnya, Leonard menambahkan penyidik jaksa memeriksa EK selaku VP Internal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia tahun 2018. Terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia.

Kesalahan Produksi dan Kritik Diabaikan, Perusahaan Boeing Dalam Ambang Krisis

Maskapai Lion Air.

Photo :
  • istimewa

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar. Ia lihat dan ia alami guna menemukan fakta hukum tentang korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan Garuda Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.

"Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi," kata Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, dengan tegas dirinya sangat mendukung manuver Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat ‘bersih’ PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi.

"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan,” ujar Burhanuddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya