DPR Minta Kapolri Tarik Pengerahan Pasukan dari Desa Wadas

Polisi bersenjata siaga di Desa Wadas, Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, angkat bicara mengenai adanya konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Luqman mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang segera memerintahkan pembebasan puluhan warga Desa Wadas yang ditangkap dan ditahan polisi.

Polisi Terbitkan DPO 3 Pelaku Kasus Vina Cirebon, Ini Identitas dan Ciri-cirinya

Luqman mengatakan, Kapolri perlu merespons positif desakan NU, Muhammadiyah, DPP PKB dan kelompok masyarakat lainnya, agar menghentikan represi aparat polisi kepada warga. 

Dia juga meminta agar Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya. 

Kata Kombes Jules Abraham soal Polisi Sembunyikan Identitas Buron Pembunuh Vina Cirebon

"Ketika rakyat telah menjadi korban, apapun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani. Kekerasan aparat polisi hanya melengkapi derita dan kesengsaraan warga yang selama ini telah menjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus (markus) yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga," kata Luqman, kepada wartawan Kamis 10 Februari 2022

Untuk memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya, kata Luqman, Badan Intelijen Negara (BIN) diminta mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas. Sebab, terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada warga di Desa Wadas.

Pencurian di Tajur Halang, Polisi: Dua Pelaku Wanita Sekap Warga Masih di Bawah Umur

"Dimana tujuan mereka yang sesungguhnya adalah mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik rakyat calon lokasi tambang di Desa Wadas. Mereka inilah, para provokator dan makelar kasus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," ujar Luqman.

Polisi mengamankan senjata tajam dari demo warga Desa Wadas Purworejo

Photo :
  • tvOne

Luqman menambahkan, terkait rencana penambangan batu andesit seluas 124 hektare di Desa Wadas, Pemerintah diminta agar melakukan kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan yang komprehensif sebagai dasar apakah rencana penambangan tersebut layak dilanjutkan atau dihentikan. 

"Apabila kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan hasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," ujar Luqman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya