Ridwan Kamil Tawarkan Konsep Ini Untuk Bangun IKN

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menawarkan konsep yang menurutnya diperlukan dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Adapun yang ditawarkan Ridwan adalah IKN dibangun dengan konsep Desain, Density dan Diversity (3D).

Menunggu Diresmikan Jokowi dan Elon Musk, Ini Keistimewaan Starlink

Termasuk di dalamnya memuat unsur transformasi Indonesia menuju ekonomi hijau. Ridwan Kamil mendorong Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), aktif mengkaji hal itu.

"Karena untuk membangun peradaban kota ada rumus Desain, Density dan Eiversity. Rumus 3D ini harus dijaga dalam pembangunan IKN demi melahirkan peradaban kehidupan yang sustainable," ujar Ridwan Kamil dalam dialog virtual, Kamis 10 Februari 2022.

Gara-gara Tiket Pesawat Mahal, 20% Pekerja di IKN Belum Balik Usai Mudik Lebaran

Perlu Pendampingan Membangun IKN

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi Ibu Kota baru RI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

Kendaraan Hidrogen Siap Melesat di Ibu Kota Nusantara

Mantan Wali Kota Bandung itu berpandangan, pembangunan tata kota baru memerlukan masukan-masukan keilmuan yang kuat untuk meminimalisir potensi gagal. 

"Kalau saya boleh mengusulkan, harus ada pendamping (konsultan) dalam pembangunan IKN salah satunya asosiasi IAI ini, dalam menentukan sebuah proyek pembangunan di IKN ini," katanya.

"Jadi saran saya itu kesuksesan asosiasi menjadi penasihat dalam menentukan ya atau tidaknya dalam proyek IKN. Kalau hadir jadi konsultannya Presiden, terjamin lah pembangunannya," tambahnya.

Ridwan berharap konsep IKN mengombinasikan urban desain khas Eropa dan budaya Indonesia. "IKN harus kombinasi urban desain khas Eropa. Selain itu ekspresi budaya negara kita juga harus dilibatkan yang penuh dengan keragaman budayanya dimulai dari etnis Jawa, Sunda, Papua, Ambon, Batak dan lain-lain," jelas dia.

Seperti diketahui UU IKN sudah disahkan pada sidang paripurna DPR 18 Januari 2022. Ketua Panja Rancangan Undang Undang IKN Ahmad Doli Kurnia menyatakan, UU IKN untuk memberikan kepastian hukum pembangunan ibu kota baru. Ia mengetahui bahwa pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti investor terkait ketertarikan berinvestasi pada pembangunan IKN.

UU IKN merupakan konsensus semua pihak yang menyatakan komitmen pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Landasan hukum UU IKN menjamin keberlanjutan pembangunan IKN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, setelah ada UU pekerjaan rumah selanjutnya adalah pemilihan kepala daerah ibu kota baru.

Sesuai UU IKN, kepala daerah ibu kota baru akan dipimpin oleh kepala otorita. Suharso mengatakan, calon kepala otorita ibu kota baru tersebut sudah ada di tangan Presiden. 

"Ada di kantong beliau, saya tidak tahu, tapi yang pasti akan ada orang yang tepat," ucap Suharso.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya