Logo BBC

JHT BPJS: JKP Tidak Bisa Jadi Bantalan Pekerja, Kata Kelompok Buruh

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Kelompok buruh mengatakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak bisa menggantikan manfaat yang sebelumnya didapatkan dari Jaminan Hari Tua (JHT).

JKP disediakan pemerintah sebagai `bantalan` bagi pekerja yang terkena PHK sebelum usia pensiun. Skema itu mencakup bantuan uang tunai selama enam bulan dan pelatihan kerja.

Sebelumnya, pekerja dapat mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) satu bulan setelah di-PHK atau mengundurkan diri. Peraturan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan JHT baru bisa diambil 100% setelah pekerja menginjak usia pensiun, yaitu 56 tahun.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan manfaat yang diberikan JKP sangat terbatas dibandingkan JHT. Misalnya, JKP hanya diperuntukkan bagi pekerja yang di-PHK.

"Kalau orang misalnya mengundurkan diri, pensiun dini kan enggak dapat JKP. Terus dari mana dia ngambil uangnya?" katanya kepada BBC News Indonesia.

Pemerintah mengklaim bahwa manfaat uang tunai dari JKP lebih besar dari JHT. Namun seorang pengamat ketenagakerjaan menyebut klaim itu `tidak jujur`.

Penolakan terhadap peraturan baru tentang JHT terus berlanjut. Pada Rabu (16/02) ribuan buruh berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, menentang peraturan baru tentang JHT.