Komnas HAM Temukan Video Penghuni Kerangkeng Mengalami Penyiksaan

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, yang mengalami penyiksaan.

6 Fakta TKW yang Dikira Meninggal di Suriah, Kembali ke Kampung Halaman Setelah Hilang 22 Tahun

"Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Dari tayangan video yang diputar itu tampak empat orang penghuni di dalam kerangkeng. Perekam video yang tidak diketahui identitasnya itu menanyakan beberapa hal kepada Faisal, seorang penghuni kerangkeng.

Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan STIP Dievaluasi hingga Kamera CCTV Ditambah

Dari rekaman video itu terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis mata. Faisal yang mengenakan kaus oblong abu-abu dengan kepala plontos itu mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan.

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Oman
Diduga Dianiaya Seniornya, Mahasiswa STIP Tewas di Kampus

Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui satu kerangkeng tersebut dihuni 32 orang.

Faisal dan rekan-rekannya mengatakan 26 penghuni lainnya pada saat itu sedang bekerja. Sementara, empat penghuni itu sedang sakit sehingga tidak bekerja.

Mohammad Choirul Anam mengatakan sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.

"Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," kata Anam. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya