Mobil Tesla Indra Kenz Resmi Disita Bareskrim Polri

Pemeriksaan Indra Kenz di Bareskrim atas kasus investasi bodong.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

VIVA – Tim Penyidik Bareskrim Polri telah resmi menyita sejumlah aset mewah milik tersangka penipuan berkedok investasi binary option oleh infuencer atau crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

The Reasons Why Elon Musk Postpones India Visit

Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik, seperti catatan transfer, rekap deposito hingga bukti penarikan uang. Selain itu, aset berupa barang mewah milik Indra Kenz juga telah disita penyidik.

"Ada konten video dan youtube saudara IK, print out legalisir akun youtube milik IK. Satu unit Mobil Tesla, dan satu unit HP," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri pada Rabu, 9 Maret 2022.

Elon Musk Batalkan Kunjungan ke India, Ini Alasannya

Penyidik, lanjut Gatot, juga masih melakukan pelacakan dan bakal menyita aset-aset milik Indra Kenz yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana. Sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan Indra Kenz. 

"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124," ujarnya

Ribuan Tesla Cybertruck Alami Masalah Pedal Gas

Sementara satu unit mobil Tesla milik Indra Kenz telah diserahkan ke penyidik Bareskrim melalui pengacaranya. "Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Maret 2022.
 
Saat ini, kata dia, mobil tesla milik Indra Kenz sudah ada di Gedung Bareskrim untuk dilakukan penyitaan. Menurut dia, penyidik sedang mengajukan permohonan penyitaan terhadap mobil tersebut kepada Pengadilan Negeri.

Mobil Tesla Model 3 milik Indra Kenz

Photo :
  • Youtube Indra Kesuma

Namun, Chandra belum menyebut lokasi penetapan penyitaan mobil tersebut dimana. "Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," jelas dia.
 
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU pada Kamis, 24 Februari 2022.

Penetapan tersangka terhadap Indra Kenz dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Kemudian, Indra Kenz diperiksa penyidik sebagai saksi selama 7 jam pada Kamis kemarin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya