Komisi Hak Asasi Manusia: Pemerintah Gagal

VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah telah gagal dalam perlindungan hak asasi manusia. Alasannya, pemerintah selama ini hanya mampu melindungi warganya lewat undang-undang yang ada, tanpa perlindungan secara substansi.
 
"Secara substansi pemerintah telah gagal," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim, dalam catatan akhir tahun Komnas HAM tentang kondisi HAM tahun 2008.
 
Perlindungan hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah selama ini, baru sebatas aturan-aturan yang dituangkan dalam undang-undang. Menurut Ifdhal, hal tersebut mengakibatkan ketidakjangkauan masyarakat dalam mencari perlindungan hak asasinya.
 
Hal itu terbukti dengan banyaknya laporan dari masyarakat kepada Komisi. Hampir sebagian besar, masyarakat mengadukan ketidakadilan yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap proses peradilan.
 
Selain itu, banyak juga terjadi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Namun, hal itu tidak pernah terselesaikan dengan tuntas. "Kedua hal itu yang banyak menjadi pengaduan oleh masyarakat," jelas Ifdhal.
 
Dalam catatan tahun 2008 ini, Komisi menilai, masih banyak kasus yang melanggar hak asasi manusia yang belum semua diselesaikan. Seperti, hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Contohnya, lanjut Ifdhal, kasus salah tangkap yang terjadi pada Imam Hambali alias Kemat dan David Eko Priyanto. Selain itu, berbagai kekerasan yang dilakukan dalam operasi preman.

Tuntutan Buruh dalam Aksi May Day, Cabut UU Cipta Kerja hingga Tolak Upah Murah
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Ucapkan Selamat Hari Buruh, Jokowi: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak untuk meneruskan semangat perjuangan buruh dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024