Ketua MUI: Warung Tak Perlu Tutup Selama Ramadhan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis.
Sumber :
  • Facebook KH. Cholil Nafis

VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, bahwa warung tegal (Warteg) atau warung makan lainnya, tidak perlu tutup selama bulan suci Ramadhan. Namun ia tetap meminta agar ada etika yang diterapkan.

OJK, MUI Agree to Strengthen Sharia Financial Service Sector

Seperti, warungnya di tutup pakai kain agar tidak terlalu terlihat dari luar. Sehingga yang makan tidak memamerkannya ke orang-orang yang berpuasa.

"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil Nafis melalui akun Twitternya @cholilnafis, dikutip Selasa, 29 Maret 2022. 

BI dan MUI Teken Kerja Sama Pengembangan Pasar hingga Digitalisasi Pengelolaan Syariah

Pernyataan itu adalah jawaban dari pertanyaan netizen yang mengunggah tangkapan layar mengenai pernyataan MUI di salah satu daerah yang meminta warung makan untuk tutup.

Lebih lanjut dikatakannya, orang yang sedang menjalani ibadah puasa tidak boleh melakukan penutupan ataupun merazia warteg yang buka pada siang hari. 

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

"Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadhan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," ujarnya. 

Karena, ada juga orang muslim yang berhalangan berpuasa atau mendapat ruskhshah (keringanan) tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. 

"Kebiasaan di bulan Ramadhan warung-warung tidak usah tutup tetapi jangan “ngeblak”, secara terbuka makan dan minum di depan orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya