Panja Komisi IX Akan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Arzeti Bilbina ikuti sidang etik perdana oleh MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA - Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR akan mengevaluasi pelaksanaan program vaksinasi selama pandemi COVID-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Evaluasi tersebut dilakukan karena terdapat berbagai masalah dalam pelaksanaan vaksinasi.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

Vaksinasi COVID-19 di Kudus

Photo :
  • ist

Vaksin Kadaluarsa

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

"Misalnya vaksin yang kadaluarsa, minimnya tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi dan belum disediakannya vaksin booster halal. Kita evaluasi," kata Anggota Panja, Arzeti Bilbina, saat dihubungi, Rabu, 30 Maret 2022.

Minta Kemenkes Sigap

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Arzeti mengatakan panja vaksin meminta Kemenkes untuk sigap dalam menangani Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Mereka juga ingin memastikan Kemenkes terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar bersedia divaksin.

"Kami juga membahas produksi vaksin dalam negeri. Kami berusaha memastikan bisa segera diproduksinya vaksin merah putih, supaya kita bisa mandiri," kata dia.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pengamat: Tak Boleh Diskriminatif

Gali Kandungan Vaksin

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menambahkan evaluasi yang dilakukan panja vaksin dengan Kementerian Kesehatan pada beberapa waktu lalu juga untuk menggali informasi terkait kandungan vaksin. Supaya masyarakat bisa mengidentifikasi validitas informasi sehingga semua pihak saling membantu dan mengawasi.

"Pemerintah juga bisa kerja secara optimal dalam vaksinasi ini karena terus kami pantau," kata Anggota DPR dapil Jawa Timur I itu.

Pertanyaan yang Lebih Spesifik

Sebelumnya, Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Denny Indra Sukmawan, menyarankan Panitia Kerja Pengawasan Vaksin DPR untuk mempersiapkan pertanyaan yang lebih spesifik terkait keberadaan vaksin halal untuk booster sebagai syarat masyarakat mudik lebaran tahun ini. Alasannya karena sebentar lagi umat muslim akan masuk bulan Ramadhan.

“Masyarakat tentunya juga mulai mempersiapkan diri untuk rencana mudik lebaran. Jangan sampai mereka kembali dirugikan dengan kebijakan yang memberatkan,” kata Denny.

Direktur Eksekutif Lingkar Strategis Indonesia (Lingstra) tersebut mengatakan dengan disediakannya vaksin halal menunjukkan perhatian pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, dalam hal ini adalah umat Islam.

"Bahkan di dalam UU JPH disebutkan pemerintah wajib menjamin keberadaan barang halal, termasuk obat-obatan dan barang hasil rekayasa genetika," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya