Soal Madrasah, Ini Hasil Pertemuan Menag dan Mendikbudristek

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Sumber :
  • Tangkapan layar/ Syaefullah

VIVA – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. 

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Dalam pertemuan itu, salah satu isu yang dibahas soal proses revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). 

Nadiem  menegaskan, satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (madrasah) akan tetap ada dalam RUU Sisdiknas. 

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana menghapus sekolah madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari Sistem Pendidikan Nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami,” kata Nadiem. 

Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Nadiem menekankan, sekolah maupun madrasah secara substansi akan tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. 

“Yang kami lakukan adalah memberikan fleksibilitas agar penamaan bentuk satuan pendidikan, baik untuk sekolah maupun madrasah, tidak diikat di tingkat undang-undang,” tuturnya. 

Nantinya, penamaan secara spesifik seperti Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga lebih fleksibel dan dinamis. 

Menguatkan pernyataan Menteri Nadiem, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama selalu berkomunikasi dan berkoordinasi secara erat dengan Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas, 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

“RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap ekosistem pesantren dan madrasah. Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas,” ujar Yaqut. 

Yaqut meyakini dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibiltas dalam RUU Sisdiknas mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat. “Kualitas sistem pendidikan kita pun akan semakin membaik di masa depan,” ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya