Istana Kawal Pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO

Kesenian Reog Ponorogo (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia. Sebelumnya sempat dihebohkan karena Malaysia melakukan hal serupa.

Visit Maros Pangkep Geopark, Recognized as UNESCO Global Destination

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia jadi langkah prioritas pemerintah. Maka, KSP segera berkomunikasi dengan kementerian/lembaga, terkait pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO. 

"Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 9 April 2022.

Geopark Maros Pangkep, Beranda bagi Keajaiban Geologi dan Budaya di Sulawesi Selatan

Dia memastikan akan memperjuangkan warisan budaya tak benda Indonesia diakui dunia lewat UNESCO. Hal ini merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Dimana, hal tersebut dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," katanya.

Membanggakan! 5 Makanan dan Minuman Indonesia Sukses Pikat Hati UNESCO, Terbaru Ada Jamu

Sudah Diajukan Pemerintah ke UNESCO

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.

Namun, mengaku belum mengecek lebih jauh soal klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Baginya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah dan masing-masing negara boleh mengajukan.

Ia menilai suatu budaya tidak harus konfrontatif. Baginya, bisa saja suatu kesenian diklaim oleh beberapa negara bila budaya itu sudah menyebar imbas perpindahan penduduk.

Untuk diketahui, Malaysia mengklaim Reog sebagai warisan budaya negara tersebut ke UNESCO. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ungkap Muhadjir, Selasa (5/4/2022).

Oleh karena itu, Muhadjir meminta Pemerintah Ponorogo secepatnya mempersiapkan data-data yang diperlukan guna meloloskan pengajuan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya