Kemenhub dan PO Bus Sepakati 3 Hal agar Mudik 2022 Aman Nyaman

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengaku pihaknya akan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait termasuk perusahaan otobus (PO) sebagai operator.

Haru, Sebelum Meninggal Stevie Agnecya Siapkan Baju Koko Lebaran untuk Anak dan Suami

Hal itu diungkapkan saat rapat persiapan angkutan Lebaran 2022. Rapat digelar hari ini, Sabtu 9 April 2022. Selain rapat, Budi pun melakukan pengecekan kesiapan armada bus bersama di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

“Mumpung momentumnya sangat baik untuk angkutan bus menjadi primadona (untuk mudik) sejak beberapa tahun lalu sejalan juga dengan kami di Ditjen Hubdat saat ini sedang melakukan revitalisasi angkutan. Target jangka pendeknya yaitu kesiapan pemerintah dan operator untuk menyuplai kebutuhan bus bagi masyarakat selama angkutan Lebaran 2022. Tapi harus ada jaminan mobil ini menjamin aspek keselamatan. Malu kalau bus yang dipakai masyarakat sampai ada gangguan, terlebih jangan sampai ada korban,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu 9 April 2022.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Budi juga meminta sejumlah masukan dari PO dalam kesempatan tersebut. Di mana, lanjutnya, mereka menyepakati tiga hal. Pertama, harus menjamin bahwa bus yang digunakan ini berkeselamatan. Ada peringatan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi bahwa selama dua tahun pandemi mungkin banyak kendaraan pariwisata dan antarkota antarprovinsi yang tidak digunakan karena permintaan untuk mudik turun dua tahun berturut-turut.

Kedua, yaitu kesiapan pengemudi. Ketiga, kelengkapan dokumen. 

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

“Dokumen yang dimiliki harus sesuai dengan regulasi, baik uji kir nya, kartu pengawasannya jangan sampai mobil yang tidak siap tapi tetap dikeluarkan untuk beroperasi dan tidak dilakukan uji berkala. Kalau ada kecelakaan dan ternyata ada aspek kelalaian dari operator, saat ini kepolisian sudah mengembangkan tidak hanya beban pengemudi tapi juga penanggung jawabnya,” ujarnya.

Budi menyebut KNKT juga sebelumnya telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional. 

“Bisa saja terjadi kalau tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin. Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman dan nyaman,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya