Polisi: Paman Pedagang yang Curhat ke Jokowi Pelaku Pengeroyokan

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Aduan pedagang yang berteriak minta tolong pamannya bernama Ujang Sarjana dipenjara, lantaran menolak pungutan liar (pungli) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada saat menyeragkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Pasar Bogor, Kota Bogor memiliki  versi berbeda. Polisi menyebut Ujang merupakan pelaku pengeroyokan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menghadirkan dua korban yang dikeroyok oleh Ujang Sarjana. Korban bernama Andriansyah dan Agus Susanto alias komeng.

"Menindaklanjuti secara serius laporan masyarakat kepada bapak presiden kemarin pada saat kunjungan ke Pasar Bogor. Sehingga ada 2 hal yang saya sampaikan," kata Susatyo, Jumat 22 April 2022.

Pedagang mengadu ke Jokowi, tolak pungli malah di penjara

Photo :
  • Istimewa

Pertama, kata Susatyo, terkait perkara yang dilaporkan oleh kerabatnya atas nama Ujang Sarjana.  Kedua tentunya komitmen Kota Bogor dalam hal pungli pemberantasan premanisme, termasuk menyetop aksi-aksi kekerasan di area publik di Kota Bogor.

"Sehingga perlu disampaikan bahwa prioritas kami terhadap aksi aksi kekerasan komitmen kami kuat dan ini adalah salah satu bukti kami bahwa kami memang berusaha tidak ada kekerasan di area publik. Dan bersama kami hadir bersama kami korban saudara Andriansyah dan Agus Susanto alias komeng," jelas Susatyo.

Susatyo memaparkan, perkarannya ini terjadi pada hari Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 02.30 WIB. Di mana saat itu korban yang sedang berjualan kemudian ditegur tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana. Kemudian tidak terima, Ujang ini melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban ini.

"Dan untuk penyidikannya kami melaksanakan secara prosedural, transparan. Sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang kami periksa," kata Susatyo.

Temui Jokowi, CEO Microsoft Komitmen Kembangkan Bisnis Teknologi di Indonesia

Lanjut Susatyo, tentunya dalam proses hukum, hak hak dari pada tersangka  Ujang Sarjana untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan juga sudah pertimbangkan. Bahkan polisi memberikan ruang atas keberatan yang disampaikan oleh tersangka.

"Kami sudah memberikan ruang yaitu melalui sidang pra peradilan telah dilakukan dan telah diputuskan dalam sidang tersebut. Artinya sudah diuji penetapan tersangkanya pada tanggal 9 Maret 2022 yaitu menolak semua dalil-dalil yang disampaikan pemohon dalam hal ini Ujang Sarjana. Dan mengabulkan apa yang dilakukan oleh Polsek Bogor Tengah," katanya.

Petinggi PKS: Jadi Oposisi Enggak Ada Masalah, Koalisi Siap

"Dan saat ini prosesnya sedang dalam proses persidangan. Dan tentunya ini menjadi perhatian kita semuannya sehingga kami melaksankan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan,  tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya," ujarnya.

Baca juga: Pedagang yang Curhat ke Jokowi Jelaskan Kronologi Pamannya Ditangkap

Jokowi 'Down' Gol Muhammad Ferrari ke Gawang Uzbekistan Dianulir Wasit

Menko PMK Muhadjir Effendy laksanakan salat Id di Kantor PP Muhammadiyah.

Pesan Jokowi ke Menko PMK Muhadjir: Gudang Pangan di Papua Diisi Makanan Khas Lokal

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy melaporkan perkembangan pembangunan gudang di Distrik Sinak dan Agandugume, Papua kep

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024