Kabareskrim Siap Bantu Usut Dugaan Aliran Dana Briptu Hasbudi

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan membantu Polda Kalimantan Utara dalam mengusut aliran dana tersangka kasus pertambangan emas ilegal, Briptu Hasbudi (29). 

Bareskrim Periksa Pejabat Pelaksana RUPSLB Bank Sumsel Babel

Menurut dia, pihaknya akan memfasilitasi komunikasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya nanti kita bantu untuk fasilitasi di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), laporan hasil analisisnya (LHA),” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Mei 2022.

WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata Kaltara

Photo :
  • Muhammad Tahir/tvOne Kaltara

Namun demikian, kata Agus, sebaiknya permintaan LHA kepada PPATK bisa diajukan langsung oleh Kapolda setempat. Tentu, Polda Kalimantan Utara mampu menuntaskan kasus tersebut. "Kalau minta back up, ya pasti kita bantu," ujarnya.

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka TPPU Tetap Sah

Diketahui, anggota Polairud Polres Tarakan diciduk atas perkara menjalankan bisnis tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Dia diringkus saat berusaha menghilangkan barang bukti atas perkara yang menjeratnya.

Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Tarakan pada Kamis, 5 Mei 2022 pukul 12.15 Wita. Saat itu, pelaku diamankan ketika mau melarikan diri bersama tersangka lainnya, Muliadi alias Adi.

Kini, dia ditahan di Polda Kalimantan Utara untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 160 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Nurul Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024